Palembang: Status empat kabupaten dan kota di Sumatra Selatan (Sumsel) naik menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Yakni Palembang, Lubuklinggau, Musi Banyuasin, dan Musi Rawas.
"Mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 keempat daerah itu akan menerapkan PPKM level 4," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu, 24 Juli 2021.
Deru mengatakan, naiknya status keempat daerah tersebut lantaran mengalami lonjakan kasus harian covid-19. Ditambah, ditemukannya sebaran kasus covid-19 varian delta.
Deru mengungkapkan varial delta sudah ditemukan di Kota Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin dalam sebulan terakhir. "Untuk jumlah kasus dari varian delta kita belum tahu dan masih kita telusuri," tambah dia.
Deru menjelaskan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkair mekanisme penerapan PPKM level 4.
"Kita masih nunggu mekanismenya, apakah dari Kemendagri, Pemerintah Provinsi, atau dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten," lanjutnya.
Baca: Turun Terus, BOR Covid-19 di Jepara Kini 22%
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama berlangsungnya penerapan PPKM level 4.
"Saya menginstruksikan kepda keempat daerah itu untuk memaksimalkan tracing, testing dan treatment," ucap Deru.
Palembang: Status empat kabupaten dan kota di Sumatra Selatan (
Sumsel) naik menjadi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) level 4. Yakni Palembang, Lubuklinggau, Musi Banyuasin, dan Musi Rawas.
"Mulai 26 Juli hingga 8 Agustus 2021 keempat daerah itu akan menerapkan PPKM level 4," kata Gubernur Sumsel, Herman Deru, Sabtu, 24 Juli 2021.
Deru mengatakan, naiknya status keempat daerah tersebut lantaran mengalami lonjakan kasus harian covid-19. Ditambah, ditemukannya sebaran kasus covid-19 varian delta.
Deru mengungkapkan varial delta sudah ditemukan di Kota Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin dalam sebulan terakhir. "Untuk jumlah kasus dari varian delta kita belum tahu dan masih kita telusuri," tambah dia.
Deru menjelaskan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkair mekanisme penerapan PPKM level 4.
"Kita masih nunggu mekanismenya, apakah dari Kemendagri, Pemerintah Provinsi, atau dari Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten," lanjutnya.
Baca:
Turun Terus, BOR Covid-19 di Jepara Kini 22%
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama berlangsungnya penerapan PPKM level 4.
"Saya menginstruksikan kepda keempat daerah itu untuk memaksimalkan tracing, testing dan treatment," ucap Deru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)