Cirebon: Jajaran Kepolisian dari Polres Cirebon Kota menangkap dua pelaku pencurian dengan modus pecah kaca. Mereka ditangkap setelah 5 kali melakukan aksi yang serupa. Polisi bahkan menembak kedua pelaku kejahatan tersebut.
"Kasus terakhir terjadi di Jalan Evakuasi Kota Cirebon. Saat itu, kedua pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga,setelah memecahkan kaca mobil pengunjung sebuah kafe," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Senin, 21 Maret 2022.
Baca: Demi Flexing, Remaja di Blitar Jual 4 Motor Orang Tua dan Teman
Fahri menjelaskan kedua pelaku berinisial SP dan AD, warga Bandung. Keduanya sengaja datang ke Cirebon hanya untuk melakukan aksi kejahatan.
Bahkan Fahri mengungkapkan dalam sehari ada dua laporan pencurian modus pecah kaca, yang dilakukan oleh pelaku.
Dari ke dua pelaku, polisi menyita barang bukti seperti BPKB, Handphone, Dompet, Kartu Kredit, Tas, dan beberapa barang lainnya.
"Kasus ini masih terus diselidiki, untuk mengejar jaringan lainnya," jelas Fahri.
Cofyan Koko salah satu korban pencurian dua pelaku, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, yang berhasil menangkap dua pelaku. Selain itu, sejumlah barang berharga yang sempat digondol para pelaku, juga berhasil diamankan oleh polisi dan dikembalikan kepada korban.
"Barang-barang saya senilai Rp 45juta, sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian," ungkap Cofyan.
Covian menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya pada 15 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB lalu.
Saat itu dirinya baru sekitar 3 menit bersantai disalah satu cafe di Jalan Evakuasi Kota Cirebon. Covian yang ingat ponselnya berada di mobil, hendak mengambilnya.
"Namun kaca mobil sudah pecah dan barang-barang sudah hilang," ujar Covian.
Cirebon: Jajaran Kepolisian dari Polres Cirebon Kota menangkap dua pelaku
pencurian dengan modus pecah kaca. Mereka ditangkap setelah 5 kali melakukan aksi yang serupa. Polisi bahkan menembak kedua pelaku kejahatan tersebut.
"Kasus terakhir terjadi di Jalan Evakuasi Kota Cirebon. Saat itu, kedua pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga,setelah memecahkan kaca mobil pengunjung sebuah kafe," kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Senin, 21 Maret 2022.
Baca:
Demi Flexing, Remaja di Blitar Jual 4 Motor Orang Tua dan Teman
Fahri menjelaskan kedua pelaku berinisial SP dan AD, warga Bandung. Keduanya sengaja datang ke Cirebon hanya untuk melakukan aksi kejahatan.
Bahkan Fahri mengungkapkan dalam sehari ada dua laporan pencurian modus pecah kaca, yang dilakukan oleh pelaku.
Dari ke dua pelaku, polisi menyita barang bukti seperti BPKB, Handphone, Dompet, Kartu Kredit, Tas, dan beberapa barang lainnya.
"Kasus ini masih terus diselidiki, untuk mengejar jaringan lainnya," jelas Fahri.
Cofyan Koko salah satu korban pencurian dua pelaku, mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian, yang berhasil menangkap dua pelaku. Selain itu, sejumlah barang berharga yang sempat digondol para pelaku, juga berhasil diamankan oleh polisi dan dikembalikan kepada korban.
"Barang-barang saya senilai Rp 45juta, sudah dikembalikan oleh pihak kepolisian," ungkap Cofyan.
Covian menceritakan kronologis kejadian yang menimpa dirinya pada 15 Maret 2022 sekitar pukul 20.00 WIB lalu.
Saat itu dirinya baru sekitar 3 menit bersantai disalah satu cafe di Jalan Evakuasi Kota Cirebon. Covian yang ingat ponselnya berada di mobil, hendak mengambilnya.
"Namun kaca mobil sudah pecah dan barang-barang sudah hilang," ujar Covian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)