Bandung: Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyatakan Polres Ciamis menetapkan dua pengendara motor gede yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, jadi tersangka.
Menurutnya kedua pengendara moge berjenis Harley Davidson itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Polres Ciamis melakukan gelar perkara.
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka (dua pengendara moge)," kata Ibrahim, di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 15 Maret 2022.
Ibrahim menyebut Polres Ciamis melakukan gelar perkara para Senin sore, 14 Maret 2022, hingga malam hari. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua pengendara moge itu ditahan oleh polisi.
Baca juga: 2 Bocah Kembar di Pangandaran Tewas Ditabrak Moge
Adapun peristiwa dua anak yang ditabrak oleh dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi pada Sabtu, 12 Maret 2022, di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kedua anak kembar bernama Hasan dan Husen berusia 8 tahun itu, kata Ibrahim, awalnya tengah berjalan di pinggir jalan. Kemudian salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan. Namun ditabrak oleh salah satu pengendara moge.
"Dan datang lagi adiknya atau saudaranya mau menolong, tiba-tiba datang lagi sepeda motor satu lagi menabrak, akhirnya keduanya meninggal di tempat," kata dia.
Dari informasi yang ia terima, menurutnya kedua pengendara moge itu tertinggal dari rombongan konvoi kelompoknya yang tengah dalam perjalanan menuju Pantai Pangandaran.
Bandung: Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyatakan Polres Ciamis menetapkan
dua pengendara motor gede yang menabrak dua anak kembar hingga tewas di Kabupaten Pangandaran, jadi tersangka.
Menurutnya kedua pengendara moge berjenis Harley Davidson itu ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik dari Polres Ciamis melakukan gelar perkara.
"Sudah ditetapkan menjadi tersangka (dua pengendara moge)," kata Ibrahim, di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 15 Maret 2022.
Ibrahim menyebut Polres Ciamis melakukan gelar perkara para Senin sore, 14 Maret 2022, hingga malam hari. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dua pengendara moge itu ditahan oleh polisi.
Baca juga:
2 Bocah Kembar di Pangandaran Tewas Ditabrak Moge
Adapun peristiwa dua anak yang ditabrak oleh dua pengendara moge berinisial AN dan AG itu terjadi pada Sabtu, 12 Maret 2022, di Jalan Raya Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kedua anak kembar bernama Hasan dan Husen berusia 8 tahun itu, kata Ibrahim, awalnya tengah berjalan di pinggir jalan. Kemudian salah satu dari anak kembar itu menyeberang jalan. Namun ditabrak oleh salah satu pengendara moge.
"Dan datang lagi adiknya atau saudaranya mau menolong, tiba-tiba datang lagi sepeda motor satu lagi menabrak, akhirnya keduanya meninggal di tempat," kata dia.
Dari informasi yang ia terima, menurutnya kedua pengendara moge itu tertinggal dari rombongan konvoi kelompoknya yang tengah dalam perjalanan menuju Pantai Pangandaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)