?Bahkan, 26 orang dari ratusan buruh pabrik tersebut sudah meninggal sebelum memperoleh haknya. Metro TV
?Bahkan, 26 orang dari ratusan buruh pabrik tersebut sudah meninggal sebelum memperoleh haknya. Metro TV

Headline News

Ratusan Buruh Korban PHK di Banten Belum Terima Pesangon Sejak 2015

MetroTV • 20 Februari 2022 10:22
Tangerang: Ratusan buruh PT Jabatex korban pemutusan hubungan kerja (PHK) mendatangi pengadilan negeri Tangerang, Banten, untuk menuntut hak mereka. Pesangon yang menjadi kewajiban perusahan telah tujuh tahun belum dibayarkan. 
 
Bahkan, 26 orang dari ratusan buruh pabrik tersebut sudah meninggal sebelum memperoleh haknya. Ratusan buruh mendapat informasi pertemuan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan mereka. Ratusan buruh kemudian mendatangi Pengadilan Kota Tangerang.
 
Usai pertemuan, pihak kurator yang ditunjuk pengadilan niaga menyebut tidak bisa melakukan eksekusi dan penjualan lahan pabrik tempat buruh kerja. Seba, ada dugaan permainan mafia tanah.

“Pertemuan hari ini menurut kami diduga melanggar hukum karena bukan karena bukan dalam proses hukum dan berpotensi melanggar kode etik hakim karena seharusnya dijalankan,” ujar kurator, Domu Wellin, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Minggu 20 Februari 2022
 
Selain itu pengadilan negeri kota Tangerang harusnya menjalankan eksekusi atas perintah pengadilan niaga dan bukan kembali melakukan mediasi. Domu Wellin juga mengatakan, pihaknya tetap meminta pengadilan negeri Tangerang untuk tetap menjalankan proses penyegalan. (Alifiah Nurul Rahmania)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan