Palembang: Sempat mangkir dalam pemanggilan, dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A, 34, yang merupakan terlapor dari kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri berinisial DR, 22, hadir dalam pemeriksaan di Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin, 6 Desember 2021 pukul 09.00 WIB. Dosen A diberi 30 pertanyaan oleh penyidik.
"Sejauh ini ada 30 pertanyaan penyidik yang disampaikan ke klien kita," kata Kuasa hukum dosen A, Darmawan, saat diwawancarai di Mapolda Sumsel, Senin, 6 Desember 2021.
Darmawan mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang kini dalam tahap penyidikan kepolisian.
Baca: Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual Masih Berstatus Saksi
Sementara itu, Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dosen A. Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada A.
"Nanti akan kita sampaikan apa hasilnya,” ujarnya.
Saat ditanya apakah hari ini akan dilakukan penahanan terhadap A yang kini diperiksa sebagai saksi, Masnoni menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan hal tersebut.
"Apakah nanti dari hasil pemeriksaan A terbukti bersalah tentu kami akan mengambil langkah selanjutnya," jelasnya.
Palembang: Sempat mangkir dalam pemanggilan, dosen
Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial A, 34, yang merupakan terlapor dari kasus pelecehan seksual mahasiswi Unsri berinisial DR, 22, hadir dalam pemeriksaan di Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin, 6 Desember 2021 pukul 09.00 WIB. Dosen A diberi 30 pertanyaan oleh penyidik.
"Sejauh ini ada 30 pertanyaan penyidik yang disampaikan ke klien kita," kata Kuasa hukum dosen A, Darmawan, saat diwawancarai di Mapolda Sumsel, Senin, 6 Desember 2021.
Darmawan mengatakan, pihaknya akan menghormati proses hukum yang kini dalam tahap penyidikan kepolisian.
Baca: Oknum Dosen Unsri Pelaku Pelecehan Seksual Masih Berstatus Saksi
Sementara itu, Kasubdit PPA Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, mengatakan pihaknya belum bisa memberikan pernyataan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan dosen A. Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada A.
"Nanti akan kita sampaikan apa hasilnya,” ujarnya.
Saat ditanya apakah hari ini akan dilakukan penahanan terhadap A yang kini diperiksa sebagai saksi, Masnoni menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan hal tersebut.
"Apakah nanti dari hasil pemeriksaan A terbukti bersalah tentu kami akan mengambil langkah selanjutnya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)