Ilustrasi. Jalan kompleks perumahan karyawan DKI Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang dijadikan jalur tikus. Dokumentasi/Istimewa.
Ilustrasi. Jalan kompleks perumahan karyawan DKI Pondok Kelapa, Jakarta Timur, yang dijadikan jalur tikus. Dokumentasi/Istimewa.

Polisi Sekat Jalan di Bandung pada 17 Agustus

P Aditya Prakasa • 11 Agustus 2021 18:52
Bandung: Polisi akan melakukan penyekatan di beberapa ruas jalan Kota Bandung menjelang HUT ke-76 RI pada 17 Agustus 2021 untuk mengantisipasi terjadinya keramaian.
 
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A. Chaniago, mengatakan penyekatan bakal dilakukan di daerah yang berada dalam PPKM level 4 penyebaran covid-19.
 
"Masalah Level 4 kita punya aturan tersendiri terkait urusan berpergian bahkan untuk tempat hiburan dan wisata itu kan masih ditutup, tidak boleh. Nah, terkait dengan keinginan masyarakat luar Kota, ke Bandung, tentunya kita akan lakukan penyekatan," kata Erdi di Bandung, Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca: Vaksinasi 1.500 Pelaku Pariwisata Kota Malang Dirampungkan Bulan ini
 
Erdi mengatakan penyekatan bakal dibagi ke dalam tiga ring dan jumlah titik penyekatan diterapkan secara situasional. Nantinya warga dari luar yang tak memenuhi dokumen persyaratan akan diminta untuk memutar balik.
 
"Jadi, kita lihat seberapa banyak animo yang akan masuk, kalau kita lihat banyaknya mobilisasi masyarakat kita lakukan seperti biasanya. Kita cek, kalau tidak sesuai persyaratan ya kita balikan," jelasnya.
 
Saat ini angka kasus harian positif covid-19 di Kota Bandung sudah mulai turun. Erdi berharap kondisi ini dapat terus menurun dan semakin terkendali.
 
"Kita tidak mau kembali lagi melonjaknya penderita covid yang ada di Kota Bandung, Alhamdulillah sekarang turun dan harus bisa dipertahankan," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan