Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)
Ilustrasi. (Foto: Medcom.id)

Tanggap Darurat Covid-19 di Maluku Utara Berakhir

Media Indonesia.com • 30 Agustus 2020 10:18
Halmahera: Masa tanggap darurat penanganan bencana nonalam wabah covid-19 di Maluku Utara, resmi berakhir pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Meski begitu, pemerintah tetap mengingatkan warga untuk menjaga protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
 
Sekretaris Provinsi Maluku Utara Samsudin A Kadir mengatakan, berakhirnya masa tanggap darurat covid-19  berarti kerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dilakukan penyesuaian sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait struktur satuan tugas (satgas).
 
Baca juga: 53 Pekerja Kilang Offshore di Anambas Positif Covid-19

"Meski tanggap darurat berakhir, kami tetap melakukan penanganan sambil menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2020 yaitu Gugus Tugas beralih menjadi Satuan Tugas," ungkap Samsudin, Sabtu, 29 Agustus 2020.
 
Dengan berakhirnya masa tanggap darurat, Samsudin berharap masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan. Hal ini lantaran Gugus Tugas sudah dibubarkan dan tempat karantina pun sudah habis masa kontrak.
 
"Untuk tempat karantina, pemerintah memindahkan di Rumah Sakit Umum Daerah Sofifi, Kota Tidore Kepulauan," jelasnya. (Hijrah Ibrahim)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan