Kebijakan ini diperpanjang karena diklaim mampu menekan kasus covid-19 di kota hujan.
"Pemkot Bogor resmi memperpanjang penerapan kebijakan sistem ganjil genap namun waktunya yang kami pangkas. Mulai hari ini, sistem ganjil genap diterapkan pada hari Sabtu dan Minggu saja," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melalui keterangan tertulis, Sabtu, 20 Februari 2021.
Baca: Sebagian Kecamatan di Tangsel Terendam
Dia menjelaskan saat pelaksanaan sistem ganjil genap hanya berlaku pada Sabtu dan Minggu pada pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Bima menyatakan data menunjukkan kasus positif covid-19 di Kota Bogor didominasi klaster keluarga dan klaster luar kota.
Menurutnya warga yang memiliki mobilitas keluar kota atau masuk ke Kota Bogor, menulari keluarga dan membuat kasus klaster keluarga meledak. "Dari berbagai pilihan kebijakan, kami memilih penerapan sistem ganjil genap guna menekan laju pertumbuhan kasus covid-19," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id