Banda Aceh: Dinas Kesehatan Aceh meminta masyarakat provinsi setempat mewaspadai penyebaran penyakit difteri yang masih menjadi kejadian luar biasa (KLB) di daerah itu, salah satunya melalui pemenuhan imunisasi dasar lengkap bagi anak.
Kepala Seksi Imunisasi dan Surveilans Dinas Kesehatan Aceh Cut Efri Maizar mengatakan Aceh masih belum terbebas dari KLB difteri, apabila masyarakat masih tetap mempertahankan kondisi rendahnya cakupan imunisasi anak.
"Iya, belum bebas (KLB difteri), jika imunisasi kita tetap kita pertahankan dengan kondisi sangat rendah," kata dia, Kamis, 19 Januari 2023.
Dinas Kesehatan Aceh mencatat pada 2021 sebanyak 17 kasus suspek difteri, di antaranya satu kasus positif di Kabupaten Aceh Timur, sedangkan pada 2022 tercatat 30 kasus suspek difteri, dan empat kasus di antaranya positif yang tersebar masing-masing satu kasus di Pidie, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Tenggara.
Bahkan, masing-masing satu kasus di Aceh Tenggara, Aceh Utara dan Pidie dinyatakan meninggal dunia.
"Tidak hanya di Kutacane (Aceh Tenggara), saat ini masih ada (kasus difteri) dirawat di RSUDZA di Banda Aceh," kata Cut.
Seyogyanya, kata dia, satu kasus difteri sudah dinyatakan KLB. Penetapan KLB difteri di Aceh sudah dilakukan sejak 2017. Kondisi ini terus bertahan di di Aceh, mengingat cakupan imunisasi anak yang masih rendah di Aceh.
"Difteri itu, satu kasus saja sudah dinyatakan KLB. Tapi kenapa tidak menjadi perhatian seluruh masyarakat karena tidak menjadi sorotan dunia," katanya.
Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan lebih peduli bahwa potensi penularan difteri lebih besar, karena dapat tertular melalui percikan air liur.
"Orang yang tertular kuman difteri itu bisa menjadi career (pembawa), karena kuman bisa bertahan di dalam tubuh seseorang selama enam bulan," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Banda Aceh: Dinas Kesehatan Aceh meminta masyarakat provinsi setempat mewaspadai penyebaran
penyakit difteri yang masih menjadi kejadian luar biasa (KLB) di daerah itu, salah satunya melalui pemenuhan imunisasi dasar lengkap bagi anak.
Kepala Seksi Imunisasi dan Surveilans Dinas Kesehatan Aceh Cut Efri Maizar mengatakan Aceh masih belum terbebas dari KLB difteri, apabila masyarakat masih tetap mempertahankan kondisi rendahnya cakupan imunisasi anak.
"Iya, belum bebas (KLB difteri), jika imunisasi kita tetap kita pertahankan dengan kondisi sangat rendah," kata dia, Kamis, 19 Januari 2023.
Dinas Kesehatan Aceh mencatat pada 2021 sebanyak 17 kasus suspek difteri, di antaranya satu kasus positif di Kabupaten Aceh Timur, sedangkan pada 2022 tercatat 30 kasus suspek difteri, dan empat kasus di antaranya positif yang tersebar
masing-masing satu kasus di Pidie, Lhokseumawe, Aceh Utara, dan Aceh Tenggara.
Bahkan, masing-masing satu kasus di Aceh Tenggara, Aceh Utara dan Pidie dinyatakan meninggal dunia.
"Tidak hanya di Kutacane (Aceh Tenggara), saat ini masih ada (kasus difteri) dirawat di RSUDZA di Banda Aceh," kata Cut.
Seyogyanya, kata dia, satu kasus difteri sudah dinyatakan KLB. Penetapan KLB difteri di Aceh sudah dilakukan sejak 2017. Kondisi ini terus bertahan di di Aceh, mengingat cakupan imunisasi anak yang masih rendah di Aceh.
"Difteri itu, satu kasus saja sudah dinyatakan KLB. Tapi kenapa tidak menjadi perhatian seluruh masyarakat karena tidak menjadi sorotan dunia," katanya.
Oleh sebab itu,
masyarakat diharapkan lebih peduli bahwa potensi penularan difteri lebih besar, karena dapat tertular melalui percikan air liur.
"Orang yang tertular kuman difteri itu bisa menjadi career (pembawa), karena kuman bisa bertahan di dalam tubuh seseorang selama enam bulan," jelas dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)