Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang saat menggeledah barang bukti ganja kering dari Bus AKAP SS di terminal Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (27/9/2022). (ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)
Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang saat menggeledah barang bukti ganja kering dari Bus AKAP SS di terminal Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (27/9/2022). (ANTARA/HO-Polrestabes Palembang)

Penyelundupan 30 Kg Ganja dari Palembang ke Bandung Digagalkan

Antara • 29 Januari 2023 22:11
Palembang: Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatra Selatan, menggagalkan aksi penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 30 kilogram (Kg) yang diduga hendak dikirim ke Kota Bandung, Jawa Barat.
 
"Ya demikian, pemeriksaan (hasil tangkapan) saat ini masih berlangsung," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Ivanry, di Palembang, Minggu, 29 Januari 2023.
 
Menurut dia, aksi penyelundupan itu terungkap atas pengembangan informasi adanya percobaan penyelundupan melalui jalan lintas sumatera yang diterima polisi pada Jumat dini hari, 27 Januari 2023.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dari informasi tersebut personel satuan reserse narkoba Polrestabes Palembang melakukan pengawasan ketat di daerah perbatasan kota setempat.
 
Baca juga: Tergiur Ajakan Teman, Seorang Petani Ditangkap saat Mencari Ganja di Selokan

Hingga akhirnya polisi pun melakukan penggeledahan terhadap bus AKAP SS saat hendak melintas masuk ke terminal Alang-alang Lebar, KM 12, pada Jumat petang.
 
Dari dalam bus polisi menemukan puluhan kilogram ganja dikemas menggunakan lakban coklat dalam beberapa paket yang disimpan dalam kardus popok bayi sekali pakai dan kardus rokok.
 
Barang bukti ganja kering siap edar yang diduga akan diselundupkan ke Bandung, Jawa Barat itu diamankan polisi beserta kurirnya ke Markas Polrestabes Palembang, di Jakabaring.
 

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
(MEL)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif