ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

Hendak Tawuran, 3 Remaja di Kabupaten Tangerang Ditangkap

Hendrik Simorangkir • 12 Desember 2022 10:37
Tangerang: Polsek Neglasari menangkap tiga remaja asal Kabupaten Tangerang yang membawa senjata tajam jenis celurit. Ketiga remaja bersama kelompoknya itu berencana akan tawuran di wilayah Teluknaga. 
 
"Ketiganya kita tangkap pada dini hari tadi, saat operasi rutin cipkon (cipta kondisi) operasi kejahatan jalanan (OKJ). Petugas mencurigai pengendara sepeda motor berboncengan tiga," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu, 11 Desember 2022.
 
Zain menuturkan ketiga remaja tersebut diamankan saat melintas berboncengan tiga di pertigaan jalan perbatasan Kota-Kabupaten Tangerang.

"Saat dilakukan pemeriksaan remaja yang dibonceng membawa sebilah celurit yang diselipkan di balik baju," ucap Zain.
 
Ketiganya mengaku senjata tajam tersebut akan digunakan untuk tawuran di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Saat ini, ketiganya masih dimintai keterangan lebih dalam di Polsek Neglasari, dengan melibatkan orang tua, unit PPA, dan PPTP2A.
 
Baca: Ayo Jogo Konco Jadi Cara Jateng Cegah Tawuran Pelajar

Zain menegaskan pihaknya tidak henti-hentinya melakukan operasi rutin, terutama di malam libur pada lokasi-lokasi rawan tindak kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, geng motor, curas, curat dan curanmor. Namun, pengawasan orang tua terhadap anak sangat diperlukan apalagi saat beraktivitas di malam hari.
 
"Laporkan bila melihat, mendengar, dan mengetahui akan adanya tindak kejahatan jalanan," jelasnya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan