medcom.id, Denpasar: Manajer tempat hiburan malam Akasaka di Denpasar, Bali, berinisial WI, merupakan bandar narkoba. WI pernah ditangkap atas kasus yang sama.
WI merupakan satu dari empat tersangka peredaran narkoba. Pada Senin 5 Juni 2017, ia bersama tiga orang lainnya ditangkap setelah polisi menemukan 19 ribu pil ekstasi di Akasaka.
"Dia memang sudah jadi target Mabes Polri. Bisa dibilang dia adalah bandar narkoba," kata Wadireskrimum Narkoba Polda Bali Kapolres AKBP Sudjarwoko di Mapolda Bali, Selasa 6 Juni 2017.
Empat tersangka berinisial WI, manajer Akasaka; BL, karyawan Akasaka; IS, penghubung Bandar; dan DD yang mencari barang haram itu.
Sementara Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto memaparkan masih menunggu hasil penyidikan terkait penemuan ribuan pil ekstasi di Akasaka kemarin sore. Namun keempat tersangka terancam hukuman mati.
"Ancamannya demikian tapi putusannya mungkin tidak begitu mbak," terang Setyo melalui sambungan telepon kepada Metrotvnews.com, Selasa 6 Juni 2017.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan