Ilustrasi--Antara/Arief Priyono
Ilustrasi--Antara/Arief Priyono

Kemenkumham Bengkulu Klaim Perekrutan Sipir Bebas Suap

Antara • 08 Agustus 2017 08:37
medcom.id, Bengkulu: Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu mengklaim perekrutan calon sipir dilakukan dengan profesional. Tak ada pungutan liar dan praktik suap dalam proses perekrutan.
 
"Kami pastikan bersih, profesional, akuntabel, dan kredibilitas. Semua itu sudah kami persiapkan, sehingga tidak ada lagi celah untuk suap dan pungutan liar," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Ilham Djaya di Bengkulu, Selasa 8 Agustus 2017.
 
Kemenkumham juga bekerja sama dengan sejumlah pihak dalam proses penerimaan calon sipir. Agar peserta tidak bersentuhan langsung dengan panitia, surat lamaran dan perlengkapan administrasi pendukung lainnya, harus dikirimkan melalui Pos.

"Kami tidak terima ada yang datang bawa surat lamaran ke sini, atau dititip dengan pegawai sini. Sebab syarat utamanya sebagai bukti nantinya mereka harus punya resi pengiriman dari Pos," terangnya.
 
Untuk pengawasan secara administrasi serta panitia yang bertugas, tidak memanfaatkan pengawasan internal. Melainkan diawasi Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu.
 
Jika ada praktik suap maupun pungli, diserahkan langsung pada Tim Sapu Bersih (Saber) Polda Bengkulu. "Kita ingin memperbaiki tata kelola lapas. Jadi petugas yang akan bertugas di sana haruslah berkompeten dan itu dimulai dari perekrutan," ujarnya.
 
Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu berencana merekrut 240 calon sipir. Sebanyak 240 itu akan ditempatkan di sejumlah lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan negara Bengkulu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan