Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Slamet, mengatakan pelaku melancarkan aksinya saat istrinya pergi bekerja. Pelaku tega memperkosa untuk memuaskan hawa nafsunya.
"Jadi pelaku melancarkan aksinya saat istrinya kerja," kata Slamet di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa, 4 Juli 2023.
| Baca: Pria 51 Tahun di Sragen Tega Cabuli Tetangganya yang Masih di Bawah Umur |
Ia mengatakan pelaku mengiming-imingi korban akan membelikan telepon genggan baru jika mengikuti keinginanya. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan intimidasi dan mengancam sehingga korban mengikuti keinginan pelaku.
Perbuatan pelaku diketahui oleh sang istri setelah anaknya menceritakan apa yang dialaminya. Tidak terima dengan hal itu, istri pelaku kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku dan saat ini sudah berada di Mapolres Maros.
"Pelaku diancam Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id