Bandung: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung. Hal itu sesuai dengan surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA yang ditujukan kepada Sekda Kota Bandung tertanggal 16 April 2023.
Dalam surat tersebut dijelaskan, penunjukan sesuai dengan Pasal 131 Ayat 4 PP Nomor 49 Tahun 2008 bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.
"Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah Kota Bandung, agar saudara Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut," tulis surat tersebut.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku siap melaksanakan tugas tersebut.
"Sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin, 17 April 2023.
Baginya, hal utama yaitu menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan normal. Selain itu, roda pemerintahan juga harus berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.
"Tugas dalam waktu dekat menghadapi Lebaran, ketersediaan pangan , keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan yang telah disepakati bersama," kata Ema.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Bandung: Gubernur Jawa Barat,
Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Pelaksanaan Harian (Plh)
Wali Kota Bandung. Hal itu sesuai dengan surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA yang ditujukan kepada Sekda Kota Bandung tertanggal 16 April 2023.
Dalam surat tersebut dijelaskan, penunjukan sesuai dengan Pasal 131 Ayat 4 PP Nomor 49 Tahun 2008 bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, Sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.
"Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah Kota Bandung, agar saudara Sekda
Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut," tulis surat tersebut.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku siap melaksanakan tugas tersebut.
"Sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Senin, 17 April 2023.
Baginya, hal utama yaitu menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan normal. Selain itu, roda pemerintahan juga harus berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.
"Tugas dalam waktu dekat menghadapi Lebaran, ketersediaan pangan , keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan yang telah disepakati bersama," kata Ema.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(WHS)