Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Selasa (20/6/2023). ANTARA/Winda Herman.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Selasa (20/6/2023). ANTARA/Winda Herman.

2 Polisi di Ambon Perkosa Wanita di Kamar Hotel

Antara • 20 Juni 2023 19:18
Ambon: Polda Maluku menangkap dua oknum polisi Bripka SN dan Briptu RS, terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan MS, 39, di salah satu hotel di Kota Ambon, pada Senin (19 Juni) sekira pukul 19.00 WIT.
 
"Bapak Kapolda Maluku sudah memerintahkan agar kedua pelaku segera diproses di peradilan umum. Apabila terbukti maka keduanya akan dipecat dari kepolisian," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M Roem Ohoirat di Ambon, Selasa, 30 Juni 2023.
 
Selain diperkosa oleh terduga kedua oknum polisi tersebut, wanita yang berusia 39 tahun itu juga dianiaya oleh SN. Setelah pelaku itu mengetahui kalau korban sudah melaporkan perbuatan mereka kepada anggota polisi lain.

Ia mengatakan peristiwa itu berawal saat SN menghubungi korban melalui telepon genggamnya untuk mengajak korban mengkonsumsi minuman keras di hotel tempat kejadian perkara (TKP) itu.
 
Baca: 2 Pria Ini Perkosa SPG, Modus Ingin Beli Mobil

Setibanya di TKP itu, beberapa menit berlalu korban kemudian diperkosa oleh kedua pelaku, dan juga dianiaya oleh pelaku SN, sehingga korban berusaha kabur dari tempat itu.
 
Setelah berhasil kabur dari hotel itu , kata Ohoirat, korban MS yang tidak menerima tindakan pelaku tersebut, langsung mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan kedua oknum polisi itu.
 
"Kedua pelaku tersebut saat ini telah diamankan Propam Polda Maluku. Bapak Kapolda telah memerintahkan agar dilindungi dan diberikan pelayanan kesehatan maupun psikologi secara maksimal kepada korban," ujar Ohoirat
 
Ohoirat menyampaikan Kapolda Maluku secara tegas pada beberapa kesempatan sudah sering mengingatkan anggota kepolisian setempat agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apa pun.
 
"Bapak Kapolda sudah sering mengingatkan anggota, kalau beliau tidak akan menoleransi perbuatan anggota yang melanggar ketentuan hukum," ungkapnya.
 
Ia menambahkan Kapolda Maluku juga mengimbau seluruh personel kepolisian di daerah itu agar dapat melaksanakan tugas penuh keikhlasan, kesabaran maupun dengan rasa tanggung jawab dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan