Jombang: PT Kereta Api Indonesia dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi menutup perlintasan tak berpalang di lokasi kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang pada Sabtu, 29 Juli kemarin. Penutupan dilakukan dengan cara membatasi akses kendaraan roda empat yang kerap melalui jalur tersebut.
Penutupan perlintasan rel kereta api di TKP kecelakaan ini berada di Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang Kota.
Penutupan dengan memasang sejumlah besi di area penyeberangan rel, baik dari arah Selatan maupun dari Utara. Seluruh kendaraan roda empat yang kerap melintasi rel kereta ini, kini tidak diperbolehkan melintas. Adapun untuk roda dua, masih diperbolehkan meski khusus warga sekitar desa.
Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, penutupan perlintasan di TKP kecelakaan merupakan hasil dari evaluasi bersama antara PT KAI dan Dinas Perhubungan. Namun, setelah dilakukan sosialisasi dengan pihak Desa, beberapa warga mengiginkan ada akses untuk roda dua yang diperuntukkan para petani menuju area persawahan.
"Di perlintasan sebidang 75 antara Stasiun Jombang dan Stasiun Sembung ini dilakukan normalisasi penyempitan jalan rayanya hanya bisa kendaraan roda dua yangg bisa lewat di jalur ini," kata Supriyanto di Jombang, Rabu, 2 Agustus 2023.
PT KAI juga menyebutkan di beberapa perlintasan tak berpalang, rambu dan rambu sirine juga ditemukan banyak yang tidak berfungsi. PT KAI berharap para pengendara bisa lebih hatii-hati saat melintas.
Sebab, berdasarkan data PT KAI Daops Madiun selama Juli 2023, angka kecelakaan yang melibatkan kereta api di perlintasan sebidang sudah mencapai 38 kasus. Sebanyak 11 di antaranya melibatkan kendaraan dengan kereta, 13 melibatkan orang dan kereta, serta 14 kendaraan menabrak fasilitas kereta.
Jombang:
PT Kereta Api Indonesia dan Dinas Perhubungan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, resmi menutup perlintasan tak berpalang di lokasi
kecelakaan maut yang menewaskan 6 orang pada Sabtu, 29 Juli kemarin. Penutupan dilakukan dengan cara membatasi akses kendaraan roda empat yang kerap melalui jalur tersebut.
Penutupan perlintasan rel kereta api di TKP kecelakaan ini berada di Dusun Gondekan, Desa Jabon,
Kecamatan Jombang Kota.
Penutupan dengan memasang sejumlah besi di area penyeberangan rel, baik dari arah Selatan maupun dari Utara. Seluruh kendaraan roda empat yang kerap melintasi rel kereta ini, kini tidak diperbolehkan melintas. Adapun untuk roda dua, masih diperbolehkan meski khusus warga sekitar desa.
Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto mengatakan, penutupan perlintasan di TKP kecelakaan merupakan hasil dari evaluasi bersama antara PT KAI dan Dinas Perhubungan. Namun, setelah dilakukan sosialisasi dengan pihak Desa, beberapa warga mengiginkan ada akses untuk roda dua yang diperuntukkan para petani menuju area persawahan.
"Di perlintasan sebidang 75 antara Stasiun Jombang dan Stasiun Sembung ini dilakukan normalisasi penyempitan jalan rayanya hanya bisa kendaraan roda dua yangg bisa lewat di jalur ini," kata Supriyanto di Jombang, Rabu, 2 Agustus 2023.
PT KAI juga menyebutkan di beberapa perlintasan tak berpalang, rambu dan rambu sirine juga ditemukan banyak yang tidak berfungsi. PT KAI berharap para pengendara bisa lebih hatii-hati saat melintas.
Sebab, berdasarkan data PT KAI Daops Madiun selama Juli 2023, angka kecelakaan yang melibatkan kereta api di perlintasan sebidang sudah mencapai 38 kasus. Sebanyak 11 di antaranya melibatkan kendaraan dengan kereta, 13 melibatkan orang dan kereta, serta 14 kendaraan menabrak fasilitas kereta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)