"Betul, Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap terpidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Serang berinisial AZ dan S. AZ ditangkap di Kendal, Jawa Tengah, dan S di wilayah Pabuaran, Serang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro, Jumat, 3 Februari 2023.
Akbar menuturkan kedua napi bermula kabur ke Kendal, Jawa Tengah. Namun, S kembali lagi ke wilayah Serang dan langsung dilakukan penangkapan.
"Berdasarkan keterangan S, AZ masih tidak ikut dengannya ke Serang. Tim melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, dan pada Selasa (31 Januari 2023) tim mendapatkan informasi jika AZ masih di daerah Kendal," jelasnya.
Baca: 25 Napi Narkoba Berisiko Tinggi di Sumsel Dipindahkan ke Nusakambangan |
Dari informasi tersebut, Akbar menambahkan, pihaknya berdiskusi dengan tim Lapas untuk melakukan penangkapan terhadap narapidana AZ.
"Selasa (31 Januari 2023) pukul 22.00 WIB, tim berkoordinasi dengan Resmob Polda Jawa Tengah, untuk melakukan observasi wilayah guna memastikan keberadaan AZ di daerah tersebut," katanya.
Setelah dilakukan observasi, diketahui AZ pun masih berada di lokasi rumahnya di Kampung Korowelang Kulon RT08 RW01 Welangsari, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
"Pada Kamis, 2 Februari 2023, pihaknya berhasil meringkus narapidana AZ. Selanjutnya AZ dibawa ke Polda Banten guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Akbar menuturkan terpidana AZ akan diserahkan kembali ke Lapas Kelas II A Serang, setelah pemeriksaan usai.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.d
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id