Tangerang: Polda Banten meringkus dua narapidana berinisial AZ dan S, yang kabur dari Lapas Kelas II A Serang. Napi kasus penipuan atau penggelapan itu kabur pada Rabu, 12 Desember 2022.
"Betul, Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap terpidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Serang berinisial AZ dan S. AZ ditangkap di Kendal, Jawa Tengah, dan S di wilayah Pabuaran, Serang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro, Jumat, 3 Februari 2023.
Akbar menuturkan kedua napi bermula kabur ke Kendal, Jawa Tengah. Namun, S kembali lagi ke wilayah Serang dan langsung dilakukan penangkapan.
"Berdasarkan keterangan S, AZ masih tidak ikut dengannya ke Serang. Tim melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, dan pada Selasa (31 Januari 2023) tim mendapatkan informasi jika AZ masih di daerah Kendal," jelasnya.
Dari informasi tersebut, Akbar menambahkan, pihaknya berdiskusi dengan tim Lapas untuk melakukan penangkapan terhadap narapidana AZ.
"Selasa (31 Januari 2023) pukul 22.00 WIB, tim berkoordinasi dengan Resmob Polda Jawa Tengah, untuk melakukan observasi wilayah guna memastikan keberadaan AZ di daerah tersebut," katanya.
Setelah dilakukan observasi, diketahui AZ pun masih berada di lokasi rumahnya di Kampung Korowelang Kulon RT08 RW01 Welangsari, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
"Pada Kamis, 2 Februari 2023, pihaknya berhasil meringkus narapidana AZ. Selanjutnya AZ dibawa ke Polda Banten guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Akbar menuturkan terpidana AZ akan diserahkan kembali ke Lapas Kelas II A Serang, setelah pemeriksaan usai.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.d
Tangerang:
Polda Banten meringkus dua
narapidana berinisial AZ dan S, yang kabur dari Lapas Kelas II A Serang. Napi kasus
penipuan atau penggelapan itu kabur pada Rabu, 12 Desember 2022.
"Betul, Ditreskrimum Polda Banten berhasil menangkap terpidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas II A Serang berinisial AZ dan S. AZ ditangkap di Kendal, Jawa Tengah, dan S di wilayah Pabuaran, Serang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Kompol Akbar Baskoro, Jumat, 3 Februari 2023.
Akbar menuturkan kedua napi bermula kabur ke Kendal, Jawa Tengah. Namun, S kembali lagi ke wilayah Serang dan langsung dilakukan penangkapan.
"Berdasarkan keterangan S, AZ masih tidak ikut dengannya ke Serang. Tim melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, dan pada Selasa (31 Januari 2023) tim mendapatkan informasi jika AZ masih di daerah Kendal," jelasnya.
Dari informasi tersebut, Akbar menambahkan, pihaknya berdiskusi dengan tim Lapas untuk melakukan penangkapan terhadap narapidana AZ.
"Selasa (31 Januari 2023) pukul 22.00 WIB, tim berkoordinasi dengan Resmob Polda Jawa Tengah, untuk melakukan observasi wilayah guna memastikan keberadaan AZ di daerah tersebut," katanya.
Setelah dilakukan observasi, diketahui AZ pun masih berada di lokasi rumahnya di Kampung Korowelang Kulon RT08 RW01 Welangsari, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal Jawa Tengah.
"Pada Kamis, 2 Februari 2023, pihaknya berhasil meringkus narapidana AZ. Selanjutnya AZ dibawa ke Polda Banten guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Akbar menuturkan terpidana AZ akan diserahkan kembali ke Lapas Kelas II A Serang, setelah pemeriksaan usai.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.d Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)