Warga di Uni Emirat Arab mengikuti tes PCR covid-19. Foto: Khaleej Times
Warga di Uni Emirat Arab mengikuti tes PCR covid-19. Foto: Khaleej Times

PNS di Uni Emirat Arab Diwajibkan Tes PCR Setiap 7 Hari

Fajar Nugraha • 18 Januari 2021 20:05
Abu Dhabi: Semua karyawan kementerian dan pemerintah federal Uni Emirat Arab (UEA) harus menjalani tes PCR untuk covid-19 setiap tujuh hari. Langkah ini diambil jauh lebih ketat dari sebelumnya.
 
Otoritas Federal untuk Sumber Daya Manusia Pemerintah mengumumkan persyaratan baru pada Senin dalam upaya untuk mengekang penyebaran virus korona.
 
“Karyawan yang telah menerima kedua dosis vaksin covid-19 mereka dibebaskan dari persyaratan tersebut,” pihak otoritas menambahkan, seperti dikutip Khaleej Times, Senin 18 Januari 2021.

Sebelumnya, semua pegawai pemerintah federal diharuskan untuk melakukan tes PCR setiap 14 hari dengan biaya sendiri.
 
“Setiap karyawan dengan kondisi kesehatan yang menghalangi mereka untuk menggunakan vaksin covid-19 perlu menjalani tes PCR. Namun, biaya tersebut akan ditanggung oleh entitas tempat mereka bekerja,” imbuh imbauan itu.
 
Langkah-langkah baru tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah UEA dalam mengatasi pandemi, membatasi penyebaran dan akibatnya, serta melindungi kesehatan karyawan.
 
Sementara itu, pada Minggu, Otoritas Pendidikan Swasta (SPEA) Sharjah mengeluarkan surat edaran, meminta guru dan staf lain di sekolah swasta untuk menjalani tes covid-19 setiap 14 hari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan