Genosida di Gaza. (AFP)
Genosida di Gaza. (AFP)

Dilaporkan ke ICJ, Israel Sebut Afrika Selatan ‘Tangan Hukum’ Hamas

Marcheilla Ariesta • 11 Januari 2024 21:46

Tel Aviv: Israel menuduh Afrika Selatan bertindak sebagai “tangan hukum” kelompok Hamas. Tudingan disampaikan ketika para pengacara mengajukan kasus “genosida” Pretoria terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

“Kasus Afrika Selatan atas tindakan Israel di Jalur Gaza adalah salah satu pertunjukan kemunafikan terbesar dalam sejarah,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel Lior Haiat.

Pretoria telah mengajukan permohonan mendesak ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk memaksa Israel “segera menghentikan” operasi militernya di Gaza. Israel menganggap kasus ini “mengerikan” dan “tidak masuk akal”.

“Tidak ada serangan bersenjata terhadap wilayah suatu negara, betapa pun seriusnya yang dapat memberikan pembenaran atau pembelaan terhadap pelanggaran konvensi,” kata Menteri Kehakiman Pretoria Ronald Lamola.

Perang di Gaza meletus ketika Hamas melancarkan serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada 7 Oktober, yang mengakibatkan sekitar 1.140 orang tewas di Israel, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka resmi.

Israel merespons dengan operasi militer tanpa henti yang telah menewaskan sedikitnya 23.357 orang, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan Gaza yang dikelola Hamas.

Baca juga: Pada Mahkamah Internasional, Afrika Selatan Tuduh Israel Langgar Konvensi Genosida


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan