Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. (AFP)
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. (AFP)

Arab Saudi Dukung Perjanjian Pemulihan Kekuasaan di Sudan

Willy Haryono • 24 November 2021 06:53
Riyadh: Arab Saudi menekankan kembali dukungannya terhadap perjanjian pemulihan kekuasaan di Sudan, yang membuat Abdalla Hamdok melanjutkan kepemimpinannya sebagai perdana menteri. Perjanjian ini juga membuat pemerintahan transisi di Sudan berlanjut.
 
Dilansir dari Asharq al-Awsat, Selasa, 23 November 2021, dukungan Arab Saudi disampaikan saat Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud memimpin rapat kabinet yang digelar secara virtual. Kabinet Saudi menekankan bahwa Kerajaan selalu mendukung semua langkah yang dapat mencapai perdamaian dan menegakkan keamanan, stabilitas, serta perkembangan di Sudan.
 
Hari Minggu kemarin, setelah bernegosiasi selama berpekan-pekan, militer Sudan menerima sebuah perjanjian dan mengembalikan PM Hamdok ke kursi kekuasaan sebagai perdana menteri.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain soal Sudan, rapat kabinet juga membahas soal panggilan telepon antara Raja Salman dan Putra Mahkota Kuwait Pangeran Sheih Mishal al-Ahmad al-Jaber Al Sabah.
 
Para menteri Saudi juga menerima penjelasan mengenai berbagai kontak dan pertemuan dengan pejabat tinggi sejumlah negara di dunia sepanjang pekan ini, termasuk dari Sudan. Tujuan dari rangkaian pertemuan ini adalah untuk meningkatkan hubungan bilateral.
 
Selain Arab Saudi, Amerika Serikat juga turut mengapresiasi perkembangan di Sudan. Namun menurut Washington, hal tersebut hanya merupakan langkah awal.
 
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS Ned Price mengatakan kepada awak media bahwa keputusan seputar bantuan finansial kepada Sudan "akan tergantung sepenuhnya pada apa yang akan terjadi dalam beberapa jam, hari, dan pekan ke depan di sana."
 
"(Memulihkan kekuasaan sipil di Sudan) adalah langkah pertama," tutur Price.
 
Baca:  Blinken Desak Kemajuan di Sudan Sebelum AS Lanjutkan Aliran Bantuan
 
(WIL)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif