“Sebanyak dua WNI ABK Kapal ‘Farsi’ Iran telah kembali ke Indonesia pada 26 Januari 2021, setelah menyelesaikan permasalahan dan memperoleh hak-haknya selama bekerja,” sebut KBRI Teheran, dalam keterangan yang diterima Medcom.id, Rabu 27 Januari 2021.
“Kedua ABK tersebut adalah Safik Erwanto asal Lampung dan Mohamad Solek asal Cirebon yang telah bekerja selama dua tahun di Kapal Farsi, sebuah kapal penangkap ikan berbendera Iran,” imbuhnya.
Kapal Ikan ‘Farsi’ termasuk ABKnya sempat ditahan oleh otoritas Iran di wilayah Chabahar, Provinsi Sistan-Balochistan karena masalah perizinan operasional selama kurang lebih empat bulan. Selanjutnya kedua WNI ABK tersebut berada dibawah perlindungan KBRI Tehran.
Setelah memperoleh hak-haknya termasuk bonus kerja, hari ini usai menjalani tes COVID-19 dengan hasil negatif, Safik dan Solek kembali ke Indonesia dan akan tiba di Jakarta pada 27 Januari 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News