Pengacara HAM Palestina Salah Hamouri dideportasi oleh Israel./AFP
Pengacara HAM Palestina Salah Hamouri dideportasi oleh Israel./AFP

4 Bulan Ditahan Israel, Pengacara HAM Palestina Dideportasi ke Prancis

Marcheilla Ariesta • 18 Desember 2022 20:32
Tel Aviv: Kementerian Dalam Negeri Israel mendeportasi seorang pengacara hak asasi manusia (HAM) keturunan Palestina-Prancis. Mereka menuduhnya melakukan ancaman keamanan.
 
Salah Hamouri, 37, dikawal menuju penerbangan ke Prancis oleh polisi pada Minggu, 18 Desember 2022 pagi waktu setempat. Sebagai penduduk Yerusalem, ia dicabut hak tinggalnya seumur hidup, setelah pejabat menuduhnya sebagai anggota organisasi teroris.
 
Hamouri membantah tuduhan dan kelompok hak asasi mengutuk langkah tersebut. Namun dalam sebuah pernyataan, kementerian dalam negeri mengatakan, "Hamouri telah mengorganisir, mengilhami dan merencanakan untuk melakukan serangan teror terhadap warga negara dan orang terkenal Israel."

Menteri Dalam Negeri Ayelet Shaked, memuji langkah tersebut sebagai keberhasilan personel. "Hukuman untuk teroris Saleh Hamouri telah selesai dan dia telah dideportasi dari Israel," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip dari BBC.
 
"Ini adalah proses yang panjang dan berlarut-larut dan merupakan pencapaian luar biasa bahwa saya dapat melakukan deportasi sebelum tugas saya berakhir, menggunakan alat yang saya miliki untuk memajukan perang melawan terorisme," ujar Shaked.
 
Baca juga: Pasukan Israel Kembali Bunuh Warga Palestina, Kali Ini Gadis Remaja 16 Tahun
 
Hamouri memegang kewarganegaraan Perancis melalui ibunya.  Dia juga memegang hak tinggal di Yerusalem, yang dapat dicabut oleh pihak berwenang.
 
Dia bekerja untuk Addameer, sebuah kelompok bantuan hukum dan hak-hak tahanan Palestina yang ditetapkan sebagai organisasi teroris oleh kementerian pertahanan Israel pada Oktober 2021, bersama dengan lima kelompok masyarakat sipil Palestina lainnya.
 
Militer mengatakan, mereka terkait dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), sebuah kelompok militan Palestina yang dianggap Israel sebagai organisasi teroris.
 
Pada Maret lalu, Hammouri ditangkap dan komandan militer Israel di Tepi Barat yang diduduki memerintahkan agar dia ditahan tanpa dakwaan atau diadili selama tiga bulan di bawah apa yang dikenal sebagai penahanan administratif.
 
Setelah empat bulan ditahan, Hammouri menulis surat kepada Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk meminta bantuan. Dia kemudian diklasifikasikan sebagai 'tahanan berisiko tinggi' dan dipindahkan ke penjara dengan keamanan tinggi di Israel tengah.
 
Akhir September, dia memulai mogok makan untuk memprotes penahanan administratifnya. Dia mengakhirinya setelah 19 hari, di mana dia dilaporkan ditempatkan di sel isolasi.
 
Bulan lalu, dia diberitahu akan dideportasi, tetapi pengusiran itu ditunda karena pengacaranya mempersoalkan kasus tersebut. Mahkamah Agung menolak bandingnya awal bulan ini.
 
Amnesty International mengutuk deportasinya dan mengatakan dia membayar mahal untuk pekerjaannya sebagai pengacara Palestina.
 
"Pengusiran dari wilayah Palestina yang diduduki merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa Keempat dan potensi kejahatan perang," kata badan itu.  "Itu juga bisa merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan," sambung mereka.
 
Dan HaMoked, sebuah kelompok hak asasi Palestina, mengatakan deportasi itu menjadi 'preseden berbahaya' dan merupakan 'pelanggaran berat terhadap hak-hak dasar'.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan