Hal ini tentunya mendapat kecaman dari dunia internasional, termasuk Indonesia. Bagaimana tidak, bantuan kemanusiaan merupakan hal krusial bagi warga Gaza yang sedang dikepung oleh Israel.
“Indonesia mengutuk keras blokade dan perusakan yang dilakukan oleh warga sipil Israel terhadap bantuan kemanusian dari masyarakat internasional bagi warga Gaza,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam unggahan di akun X, Kamis, 16 Mei 2024.
Baca: Pemukim Israel Serang Konvoi Bantuan 98 Truk ke Gaza. |
Aksi warga sipil Israel itu bahkan dibiarkan oleh militer.
“Pembiaran yang dilakukan oleh aparat keamanan Israel membuktikan posisi Israel yang terus mencoba menghalangi dengan berbagai cara penyaluran bantuan kemanusiaan bagi rakyat Gaza,” ucap Kemenlu.
“Tindakan tersebut seharusnya ditindak dengan tegas dan dipastikan tidak terulang lagi,” sambung mereka.
Padahal, Israel berjanji untuk menjamin penyaluran bantuan kemanusiaan dari masyarakat internasional tersebut. Namun, tidak dilakukan.
Selain itu, Indonesia menuntut adanya jaminan kelancaran bantuan kemanusiaan.
“Jaminan kelancaran bantuan kemanusiaan sangat penting. Dewan Keamanan harus memastikan jaminan dari Israel bagi kelancaran pemberian bantuan kemanusiaan, guna mencegah memburuknya katastropi kemanusiaan di Gaza,” pungkas Kemenlu RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News