Mohammed al-Ghamdi yang juga dikenal sebagai pensiunan guru, mengecam dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui postingan media sosialnya. Pada akhirnya, dia diringkus dan dijatuhkan hukuman mati oleh Pengadilan Kriminal Khusus pada Juli, Ini adalah pengadilan yang menangani kasus terorisme di negara tersebut.
Berbicara kepada AFP pada Senin 28 Agustus 2023, saudara laki-laki al-Ghamdi dan sumber lain yang mengetahui kasus tersebut mengatakan bahwa kasus terhadap pengkritik pemerintah tersebut setidaknya sebagian didasarkan pada postingannya di X. Saat itu dia mengkritik pemerintah dan menyatakan dukungannya terhadap "tahanan" atau ulama yang dipenjara seperti Salman al-Awda dan Awad al-Qarni.
Akun X-nya, menurut Pusat Hak Asasi Manusia Teluk, hanya memiliki sembilan pengikut
“Bagaimana dunia bisa percaya bahwa negara ini sedang melakukan reformasi ketika seorang warga negaranya akan dipenggal kepalanya karena tweet di akun anonim yang memiliki kurang dari 10 pengikut?” tanya Lina al-Hathloul, kepala pemantauan dan komunikasi kelompok hak asasi manusia ALQST, seperti dikutip AFP, Rabu 30 Agustus 2023.
“Pengadilan Arab Saudi meningkatkan penindasan mereka dan mengungkapkan secara terbuka janji-janji kosong mereka mengenai reformasi,” kata al-Hathloul.
Tuduhan
Tuduhan terhadap Mohammed al-Ghamdi menurut AFP termasuk konspirasi melawan kepemimpinan Arab Saudi, merusak lembaga-lembaga negara, dan mendukung ideologi teroris.Saudara laki-laki Mohammed, Saeed al-Ghamdi, yang merupakan seorang ulama terkemuka mengatakan bahwa iklim politik di negara tersebut "tercemar dengan penindasan, teror, dan penangkapan politik hanya karena mengungkapkan pendapat, bahkan dengan tweet atau tweet yang mengkritik situasi."
Kasus ini telah menyebabkan para aktivis hak asasi manusia menunjuk pada tindakan keras yang semakin intensif di Arab Saudi terhadap kritik yang dipublikasikan di media sosial, bahkan pada akun dengan sedikit pengikut.
Arab Saudi sering menghadapi kecaman karena catatan hak asasi manusianya dan banyaknya penggunaan hukuman mati. Tahun lalu, berdasarkan penghitungan AFP, negara ini mengeksekusi 147 orang. Tahun ini, sejauh ini, sudah ada 94 eksekusi mati.
Meskipun Arab Saudi berupaya melakukan reformasi berdasarkan agenda Visi 2030 Putra Mahkota Mohammed bin Salman, kekhawatiran mengenai praktik hak asasi manusia di negara tersebut dan membungkam perbedaan pendapat masih ada. Agenda Visi 2030 bertujuan untuk mengubah Kerajaan menjadi tujuan bisnis dan pariwisata global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News