Kopenhagen: Geliat tempat hiburan malam di Denmark kembali hidup setelah Pemerintah Denmark menghentikan pembatasan sosial selama pandemi Covid-19. Sejumlah negara di Skandinavia memutuskan untuk membatalkan pembatasan sosial di tengah melonjaknya kasus akibat varian Omicron. Keputusan ini diambil karena Covid-19 membawa dampak kritis pada aktivitas sosial masyarakat.
Dihentikannya pembatasan sosial membawa dampak bagi aktivitas di sejumlah bar, restoran, tempat musik, dan klub malam.
"Pembatalan aturan ini juga berarti tidak ada lagi kewajiban untuk memakai masker, pemeriksaan sertifikat vaksinasi, dan juga jam buka terbatas," ujar Presenter Metro TV Marvin Sulistio dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Kamis, 10 Februari 2022.
Sebelumnya, pembatasan Covid-19 memaksa tempat hiburan malam untuk menyajikan alkohol jam 22.00 malam dan tutup jam 23.00 malam. Pembatasan sosial pada hiburan malam berdampak pada kehidupan masyarakat Denmark dan menurunnya penghasilan selama pandemi.
Dalam beberapa hari terakhir, negara yang memiliki 5,8 jiwa penduduk ini mengalami lebih dari 50 ribu kasus dalam sehari. Di sisi lain, jumlah pasien yang dirawat di unit perawatan intensif rumah sakit telah menurun. (Hana Nushratu)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan