Pemimpin separatis Catalonia Quim Torra. (Foto: AFP / PAU BARRENA)
Pemimpin separatis Catalonia Quim Torra. (Foto: AFP / PAU BARRENA)

Separatis Catalonia Terancam Hukuman 25 Tahun Penjara

Arpan Rahman • 04 November 2018 09:19
Barcelona: Sekelompok jaksa Spanyol menyerukan agar para tokoh separatis Catalonia divonis hukuman antara tujuh hingga 25 tahun penjara atas dakwaan pemberontakan atau penyalahgunaan anggaran publik. Vonis 25 tahun penjara direncanakan dilayangkan kepada mantan wakil presiden Catalonia Oriol Junqueras.
 
Namun kantor Jaksa Agung Spanyol mengumumkan hanya akan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Junqueras. Pria itu hanya akan didakwa dengan pasal penghasutan dan penyalahgunaan anggaran tanpa melibatkan pemberontakan.
 
Persidangan untuk para tokoh separatis ini dijadwalkan dimulai pada awal 2019 -- lebih dari satu tahun usai mereka semua mencoba memisahkan diri dari Spanyol pada Oktober 2017 lewat referendum kemerdekaan. Kala itu, referendum tetap digelar meski ditentang keras pemerintah Spanyol.

Pemerintahan Spanyol saat itu bergerak cepat dan memecat petinggi Catalonia, membubarkan parlemen regionalnya dan menyerukan pemilihan umum lokal pada Desember.
 
Baca: Ribuan Warga Catalonia Peringati Hari Kemerdekaan
 
"Mereka dapat memenjarakan kami di sini selama bertahun-tahun, tapi tidak akan melemahkan hasrat kami untuk merdeka," tulis Junqueras dalam sebuah surat, seperti dilansir dari kantor berita AFP, belum lama ini.
 
Selain Junqueras, para jaksa mengincar dua tokoh Catalonia, Jordi Sanchez dan Jordi Cuixart, serta mantan ketua parlemen regional Carme Forcadell dengan ancaman hukuman 17 tahun penjara.
 
Sementara mantan presiden Catalonia, Carles Puigdemont, terhindar dari hukuman karena melarikan diri ke luar negeri. Namun banyak tokoh lain seperti Junqueras yang memilih tinggal di Catalonia dan ditahan di balik jeruji besi untuk menunggu persidangan tahun depan.
 
Pemimpin separatis Catalonia saat ini, Quim Torra, geram atas ancaman hukuman penjara yang hendak dilayangkan kepada "orang-orang baik dan damai" di wilayahnya.
 
"Apakah ada orang yang berpikir bahwa dua juta pendukung kemerdekaan akan hilang begitu saja dengan (total vonis) 200 tahun penjara untuk para tokoh pro kemerdekaan?" tanya Torra.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan