medcom.id, Roma: Pemerintah Italia menetapkan bahwa 26 September akan menjadi hari dilakukannya referendum. Sebelumnya rencana referendum ini tidak memperoleh kepastian.
"Referendum ini akan menentukan menerima atau menolak reformasi konstitusi yang dikeluarkan oleh parlemen," ujar Perdana Menteri Italia Matteo Renzi, seperti dikutip Reuters, Kamis (15/9/2016).
Sebelumnya PM Renzi mengatakan bahwa referendum akan dilakukan antara 15 November atau 5 Desember. Dirinya pun menyebutkan tanggal referendum akan ditetapkan pada rapat kabinet.
Masa depan pemerintahan Renzi akan terganggu oleh hasil referendum, terkait rencana reformasi dari pemerintah. Referendum ini terkait rencana untuk mengurangi peran dari senat.
Selain mengurangi peran senat, referendum juga ditujukan untuk mengurangi kekuasaan dari pemerintah daerah. Berdasarkan poling, hasilnya diperkirakan ketat.