Surat perintah penangkapan yang dikeluarkan 2 Desember tersebut berisi dakwaan pembunuhan dan partisipasi dalam kegiatan kelompok teroris dalam serangan Paris.
Pria yang ditangkap ini adalah warga negara Belgia yang lahir pada 1993 dan teridentifikasi bernama Ayoub. B. Dia ditahan pada Rabu 30 Desember setelah pencarian di lingkungan Brussels, di mana beberapa penyerang Paris tinggal di Molenbeek.
"Sekitar sepuluh ponsel disita selama pencarian dan sedang diperiksa," ungkap Kantor Federal Jaksa Belgia, seperti dikutip The Washington Post, Kamis (31/12/2015).
Tersangka ke-10 yang ditangkap di Belgia sehubungan dengan serangan 13 November di Paris, diminta muncul dalam waktu lima hari. Mereka akan memutuskan apakah dia harus terus ditahan untuk kepentingan preventif.
Serangan Paris menewaskan sekitar 130 orang dan ratusan lainnya luka-luka. Islamic State (ISIS) mengklaim tragedi ini sebagai aksi teror yang berasal dari mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id