Pengadilan Nasional Madrid pun telah memanggil Josop Luis Trapero, sang kepala polisi, dan tiga tersangka lainnya untuk hadir dalam persidangan yang digelar hari ini, waktu setempat.
"Keempat tersangka didiga melakukan tindakan penghasutan pemberontakan dengan mendorong demonstran untuk mencegah otoritas Spanyol melakukan tugas," kata seorang juru bicara pengadilan.
Dikutip dari Independent, Jumat 6 Oktober 2017, dugaan ini mengacu pada kerusuhan yang terjadi sekitar akhir September lalu di Barcelona ketika aparat menyerbu tempat pemungutan suara untuk mencegah referendum Catalonia.
Dalam hukum Spanyol, kejahatan penghasutan pemberontakan bisa dihukum hingga 15 tahun penjara terutama jika tindakan itu dilakukan oleh aparat keamanan.
Sementara, hasil referendum menunjukkan 90 persen dari 5,3 juta warga Catalonia memilih mendukung kemerdekaan dari Spanyol.
Perdana Menteri Mariano Rajoy berkeras menolak hasil referendum yang dianggapnya tidak sah karena tak sesuai konstitusi itu.
Dia bahkan menilai warga Catalonia dibodohi oleh referendum yang hanya ingin memecah belah bangsa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id