MoU ini akan menjadi landasan utama berbagai kerangka kerja sama yang lebih luas antara Indonesia dan Yordania.
Sidang Komisi Bersama (SKB) Indonesia-Yordania merupakan mekanisme pembahasan penguatan kerja sama kedua negara dan evaluasi dari implementasi program-program yang telah disepakati.
Area yang diatur dalam MoU tersebut mencakup kerja sama politik dan hukum, kerja sama teknis, sosial-budaya, dan ekonomi termasuk fasilitasi kontak yang lebih erat antar pelaku sektor usaha.
Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Indonesia dan Yordania siap melaksanakan SKB ke-4 dengan area kerja yang lebih luas. Sebelumnya, telah dilaksanakan tiga kali SKB Indonesia-Yordania, yang fokus utamanya pada isu ekonomi.
Pada 2019, perusahaan asal Indonesia yang bergerak di bidang makanan ringan sedang membangun sebuah pabrik di Yordania. Kerja sama tersebut dilakukan dengan salah satu perusahaan importir Yordania PT Albusnaq Trading Co.
Operation Manager PT Albusnaq Trading Co Ahmad Bushnaq mengatakan, pembangunan pabrik tersebut akan menjadi jalan bagi Indonesia untuk memasarkan produknya di Timur Tengah dan Eropa. Setidaknya ada 21 negara Arab di Timur Tengah yang bisa menjadi ladang ekspor bagi Indonesia.
Baca juga: Indonesia Bangun Pabrik Makanan di Yordania
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News