Ilustrasi garis polisi. (AFP)
Ilustrasi garis polisi. (AFP)

Perempuan AS Didakwa Usai Bunuh Pacar dengan Pedang di Malam Natal

Medcom • 27 Desember 2021 14:43
Missouri: Seorang perempuan di Cape Girardeau, Missouri, Amerika Serikat (AS), didakwa pasal pembunuhan usai membunuh pacarnya dengan sebilah pedang di malam Natal. 
 
Dilansir dari NZ Herald, Senin, 27 Desember 2021, Kepolisian Cape Girardeau mengatakan, pelaku bernama Brittany Wilson ditemui polisi di luar rumah yang ia tinggali bersama pacarnya. Sebilah pedang tergeletak di halaman depan rumah pelaku.
 
Saluran televisi KFVS melaporkan, seorang perempuan telah menelepon polisi sekitar pukul 11 malam pada Jumat kemarin. Kepada petugas 911, ia mengaku telah membunuh pacarnya dengan pedang.

Setelah menahan perempuan berusia 32 tahun itu, polisi masuk ke dalam rumah dan menemukan korban bernama Harrison Stephen Foster. Ia ditemukan tewas dengan beberapa luka tusukan.
 
Wilson mengatakan pada polisi bahwa ia dan dan pacarnya yang berusia 34 tahun telah menggunakan metamfetamin satu hari sebelumnya.
 
Kepada tim penyelidik, pelaku meyakini bahwa pacarnya 'kerasukan' beberapa entitas sehingga harus 'dibebaskan' dengan tikaman pedang.
 
Wilson ditahan dengan uang jaminan senilai Rp28,4 miliar. Ia didakwa pasal pembunuhan tingkat pertama dan tindakan kriminal bersenjata. Hingga saat ini belum diketahui apakah Wilson memiliki pengacara atau tidak. (Nadia Ayu Soraya)
 
Baca:  Jadi Lokasi Pembunuhan, Rumah Ini Dijual Rp3,6 Miliar
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan