Philadelphia: Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Kota Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat (AS), tewas ditikam pada Minggu, 4 Agustus 2024 lalu. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York mengatakan, terduga pelaku juga seorang WNI.
“KJRI New York sudah dihubungi oleh beberapa masyarakat Indonesia di Philadelphia yang menginformasikan bahwa terdapat seorang WNI yang meninggal akibat menjadi korban dari penusukan,” ungkap Silvia Meiryana Pakpahan, Konsul Protokol dan Konsuler KJRI New York, dalam video pernyataan yang diterima VOA, Kamis, 8 Agustus 2024.
Silvia menjelaskan, baik korban maupun terduga pelaku sama-sama tinggal di Kota Philadelphia. Namun, penyebab jelas penusukan dan hubungan korban-pelaku, maupun kronologi dan motif penikaman yang terjadi masih belum diketahui.
Yang jelas, keduanya tiba di Amerika Serikat pada Agustus 2023.
KJRI New York sudah menghubungi keluarga korban di Indonesia. “Untuk memastikan bahwa korban mendapatkan penanganan maupun pemakaman yang layak,” ujar Silvia.
Ia meneruskan, pihak konsulat juga sudah berkontak dengan kepolisian setempat untuk memastikan terduga pelaku mendapatkan pendampingan hukum dan diproses secara adil.
“KJRI New York akan mengupayakan supaya hak-hak kekonsulerannya dapat dipenuhi,” imbuh Silvia.
Sebelumnya, beberapa media lokal melaporkan kasus penikaman yang menimpa seorang perempuan berusia 55 tahun di daerah Philadelphia selatan Minggu lalu. Polisi menyatakan bahwa korban yang tidak diungkap identitasnya, ditikam hingga tewas di sebuah rumah. Sementara itu, satu orang telah dibawa polisi untuk diinterogasi terkait peristiwa tersebut.
KJRI New York membenarkan bahwa informasi dalam laporan media tersebut terkait kasus penikaman yang melibatkan kedua WNI.
Kota Philadelphia di negara bagian Pennsylvania sendiri merupakan rumah bagi sekitar 4.000an diaspora Indonesia, salah satu kota dengan populasi WNI terbesar di AS, selain Los Angeles dan New York.
Baca juga: Seorang WNI Jadi Korban Meninggal dalam Kerusuhan di Bangladesh
Cek Berita dan Artikel yang lain di