Ankara: Israel berencana melakukan pembangunan 3.500 unit rumah di Tepi Barat yang diduduki. Rencana ini dikecam Turki karena dianggap sebagai ‘pendudukan yang meluas di wilayah Palestina’.
"Rencana yang disetujui oleh otoritas Israel untuk pembangunan 3.500 unit rumah di Tepi Barat merupakan ekspansi lebih lanjut pendudukan di wilayah Palestina," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Oncu Keceli lewat pernyataan, dilansir dari Anadolu, Kamis, 7 Maret 2024.
"Aksi ini harus segera dihentikan," tegas Keceli.
Ia menambahkan, perlunya mendefinisikan ‘kejahatan Israel dalam terminologi yang paling akurat’ untuk mencegah pelanggaran hukum internasional lebih lanjut.
Menurut dia, masyarakat internasional tidak cukup hanya menyebut aktivitas pendudukan di Tepi Barat sebagai 'permukiman ilegal'.
"Yang dipertanyakan adalah penyitaan paksa oleh Israel atas tanah yang secara sah adalah milik rakyat Palestina," tuturnya.
Berdasarkan perhitungan Palestina, sekitar 725 ribu pemukim tinggal di 176 permukiman khusus Yahudi dan 186 permukiman perbatasan di Tepi Barat yang diduduki.
Menurut hukum internasional, semua permukiman Yahudi di wilayah yang diduduki tersebut dianggap ilegal.
Pendudukan ilegal ini sudah mendapat kecaman dari berbagai negara, termasuk sekutu Israel, Amerika Serikat.
Baca juga: Israel Akan Buka Pemukiman Baru di Tepi Barat, Jerman Mengecam
Cek Berita dan Artikel yang lain di