New York: Utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour mendesak Dewan Keamanan (DK PBB) mengeluarkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata. Ia mengatakan, hal tersebut satu-satunya yang dapat dilakukan demi mengakhiri pertumpahan darah di Gaza.
Dalam sidang Dewan Keamanan PBB di New York, Senin kemarin, Mansour meminta dewan tersebut untuk mengikuti langkah Majelis Umum PBB yang mengadopsi resolusi berpandaskan rasa kemanusiaan, moralitas, legalitas, penolakan terhadap standar ganda. Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera, berlangsung lama dan berkelanjutan.
Status Palestina di PBB adalah sebagai negara pengamat non-anggota. Status ini diberikan oleh Majelis Umum PBB pada 2012 agar Palestina memiliki hak untuk berbicara di Majelis Umum dan berpartisipasi dalam komite-komite PBB.
Namun, Palestina tidak memiliki hak untuk memilih atau veto di Dewan Keamanan PBB.
Mansour menuturkan, lembaga-lembaga kemanusiaan telah bertindak menanggapi krisis di Gaza.
"Namun, ada satu lembaga penting yang masih belum bertindak, dan itu kalian (Dewan Keamanan PBB)," ujar dia, dikutip dari situs resmi PBB, Rabu, 1 November 2023.
Dia mengatakan, gencatan senjata harus segera terjadi. Mansour menekankan jika DK PBB harus menjunjung tinggi tanggung jawabnya mengakhiri pertumpahan darah.
“Ribuan nyawa lainnya dalam bahaya," kata dia.
Mansour juga meminta para duta besar untuk mewujudkan solusi dua negara, dan mengakhiri pendudukan Israel di Palestina.
“Setiap menit berarti. Setiap menit adalah perbedaan antara hidup dan mati bagi warga Palestina di Gaza," lanjutnya.
“Lakukan apa yang mesti dilakukan oleh badan yang lebih besar,” ucapnya, mengacu pada hasil pemungutan suara tidak mengikat di Majelis Umum pada Jumat pekan lalu.
Dewan Keamanan PBB gagal menghasilkan resolusi mengenai krisis Israel-Palestina yang sudah terjadi hampir sebulan.
Ada empat rancangan resolusi yang diajukan, namun semua gagal diadopsi karena veto sejumlah anggota tetap dewan tersebut. Mereka yang memegang hak veto antara lain Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Tiongkok, dan Rusia.
Rancangan resolusi yang diusulkan AS mengenai “jeda kemanusiaan” gagal disahkan karena diveto Tiongkok dan Rusia.
Sementara itu, draf Rusia tentang “gencatan senjata kemanusiaan” tidak dapat diadopsi karena kurang mendapatkan jumlah suara yang mendukung. Bahkan, Inggris dan AS memveto rancangan usulan Rusia ini.
Baca juga: Situasi di Gaza Kian Parah, Menlu Retno: Saya Tak Habis Pikir DK PBB Masih Diam
Cek Berita dan Artikel yang lain di