Jakarta: Jaksa Distrik Fulton County, Fani Willis, mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Donald Trump, pada Senin, 14 Agustus 2023. Surat penangkapan tersebut terkait dengan upaya Trump dan timnya yang dituduh menggagalkan pemilu di Amerika Serikat pada 2020.
Dikutip dari Newsline di Metro TV, Selasa, 15 Agustus 2023, pengadilan menyatakan Trump dan 18 terdakwa terlibat kasus tersebut. Mereka diminta menyerahkan diri paling lama 25 Agustus 2023.
Terdakwa lain yang disebutkan dalam dakwaan di antaranya mantan Kepala Staf Gedung Putih Mark Meadows; pengacara Trump Rudy Giuliani dan John Eastman; dan pejabat Departemen Kehakiman Kabinet Trump, Jeffrey Clark.
Pengadilan Fulton County mendakwa Trump dengan 13 dakwaan yang diduga berusaha mengubah hasil pemilu di Georgia secara tidak sah pada 2020. Trump juga didakwa dengan 6 dakwaan konspirasi dengan beberapa orang lain terkait pemilih palsu di Georgia.
Namun, Trump membantah tuduhan tersebut. (Annisa Febyriana)
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan