“Israel harus bertanggung jawab atas tindakannya, termasuk kekejaman di Gaza. Tidak ada negara yang kebal hukum,” ujar Menlu Retno, ucap Menlu Retno di DK PBB, Rabu 24 Januari 2024.
Baca: Menlu Retno Ingatkan DK PBB untuk Tak Menoleransi Perang dan Genosida. |
“Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan Pernyataan Lisan untuk Pendapat Penasihat ICJ yang dibawa ke pengadilan atas mandat Majelis Umum,” tegas Menlu.
“Indonesia akan mengambil segala cara untuk mendukung Palestina,” imbuh Menlu Retno.
Menlu memperingatkan bahwa semua mempunyai tanggung jawab untuk menegakkan Hukum Humaniter Internasional tanpa terkecuali terhadap situasi di Gaza.
Setidaknya 25.490 orang tewas dan 63.000 orang terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober. Revisi jumlah korban tewas di Israel akibat serangan Hamas 7 Oktober mencapai 1.139 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News