Ini merupakan kunjungan balasan Rusia ke Indonesia perihal perjanjian ekstradisi antar kedua negara.
"Perjanjian ini mengatur ekstradisi para pelaku tindak pidana untuk penuntutan atau penegakan hukum. Ini adalah langkah penting bagi kita dalam memerangi kejahatan lintas batas, melindungi korban kejahatan, serta memulihkan keadilan dan keamanan," kata Chuichenko, dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Sabtu, 1 April 2023.
Dalam pertemuan, Chuichenko dan Yasonna membahas isu-isu utama dalam kerja sama hukum antarnegara. Dibicarakan juga prospek kerja sama selanjutnya di bidang bantuan hukum internasional dalam masalah perdata dan komersial, pemindahan narapidana, dan peningkatan peraturan di sektor nirlaba.
Kedua pihak mencatat dinamika perkembangan kerangka hukum internasional antara Rusia dan Indonesia di bidang peradilan, dan menyetujui untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua kementerian dalam waktu dekat.
Di sela-sela kunjungan Chuichenko, diadakan konsultasi ahli bilateral mengenai implementasi Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana yang merupakan dasar penting bagi kerja sama Indonesia-Rusia dalam memerangi kejahatan.
Baca juga: Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Hingga Investasi di IKN Ditawarkan Rusia ke Indonesia
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id