Menlu AS Mike Pompeo. (Foto: AFP)
Menlu AS Mike Pompeo. (Foto: AFP)

UU Keamanan Hong Kong, AS Terapkan Sanksi Visa bagi Tiongkok

Willy Haryono • 27 Juni 2020 12:09
Washington: Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Mike Pompeo mengatakan bahwa AS menerapkan larangan visa bagi sejumlah pejabat Partai Komunis Tiongkok yang dinilai bertanggung jawab atas gangguan terhadap kebebasan di Hong Kong. Larangan dijatuhkan terkait undang-undang keamanan nasional Hong Kong yang dirancang Tiongkok.
 
Pompeo mengatakan sanksi ini dijatuhkan kepada pejabat Partai Komunis Tiongkok yang masih bertugas aktif maupun tidak.
 
Dikutip dari BBC, Sabtu 27 Juni 2020, Pompeo mengatakan sanksi ini merupakan kelanjutan dari janji Presiden AS Donald Trump untuk menghukum Beijing atas UU keamanan nasional yang dapat mengikis otonomi Hong Kong.

Sanksi dijatuhkan AS hanya beberapa hari menjelang sebuah sesi pertemuan di parlemen Tiongkok. Negeri Tirai Bambu menilai langkah terbaru AS ini sebagai sebuah "kesalahan" yang harus ditarik.
 
"Kami mendesak kubu AS untuk segera memperbaiki kesalahannya. Tarik keputusan tersebut, dan berhenti ikut campur dalam urusan domestik Tiongkok," tulis keterangan Kedutaan Besar Tiongkok di Washington via Twitter.
 
Komite Kongres Rakyat Nasional Tiongkok berencana membahas UU keamanan Hong Kong dalam pertemuan pada Minggu besok.
 
Tiongkok mengusulkan UU keamanan nasional yang dapat memperkuat otonomi Beijing di Hong Kong. Tiongkok berencana membangun kantor keamanan nasional di Hong Kong untuk memperkuat UU tersebut.
 
Rencana pengesahan UU keamanan Hong Kong memicu gelombang unjuk rasa di kota semi-otonom tersebut. Banyak demonstran khawatir UU tersebut dapat melemahkan otonomi dan kebebasan di Hong Kong.
 
Namun Beijing berkukuh UU keamanan nasional justru dibuat untuk memperkuat Hong Kong. Tiongkok menegaskan bahwa prinsip "Satu Negara, Dua Sistem" tetap berlaku meski nantinya UU keamanan nasional disahkan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan