Kunci terpilihnya Indonesia pada Konferensi ke-43 FAO ditentukan pada momen penting Pertemuan Konferensi FAO pada Kamis, 6 Juli lalu tidak lepas dari kontribusi berbagai pihak, termasuk dukungan dan kepercayaan dari negara-negara lain terhadap Indonesia.
Ini akan terus membuka kesempatan untuk memperjuangkan berbagai kepentingan RI melalui jalur diplomasi multilateral di FAO.
Sebagai anggota Dewan FAO, tugas Indonesia tidak mudah, terutama di tengah tantangan multirupa yang disebabkan konflik di Ukraina, perubahan iklim dan dampak Covid-19. Tugas berat dalam diplomasi di bidang pangan dan pertanian masih harus terus ditingkatkan dan dilakukan secara berkesinambungan.
Setelah dikukuhkan kembali sebagai Anggota Dewan FAO, semua Anggota Dewan telah melakukan pembahasan mengenai penetapan komite-komite kerja di dalam FAO, seperti Komite Program, Komite Keuangan dan Komite Urusan Konstitusi dan Hukum.
Terkait hal itu, Indonesia telah dipercaya dan diusung untuk duduk dalam Komite Urusan Konstitusi dan Hukum FAO pada Senin, 10 Juli. Komite tersebut bertugas untuk membantu Dewan dalam melakukan perumusan dan monitoring berbagai kebijakan FAO terkait program, keuangan dan masalah-masalah hukum yang ada.
Berdasarkan keterangan di website Kementerian Luar Negeri RI, Rabu, 12 Juli 2023, Wakil Indonesia, Purna Cita Nugraha yang menjabat sebagai Sekretaris Pertama Kedubes RI di Roma, Italia, telah dipercaya menjadi Anggota Komite Urusan Konstitusi dan Hukum Badan PBB untuk Urusan Pangan untuk periode 2023-2025.
Komite Urusan Konstitusi dan Hukum atau Committee on Constitutional and Legal Matters (CCLM) FAO tersebut beranggotakan tujuh orang yang mewakili tujuh kawasan, dan Purna Cita Nugraha sebagai wakil dari Indonesia telah mendapatkan dukungan dari negara-negara Asia lainnya. Keanggotaan pada Komite ini bersifat personal (personal capacity) dan tidak dalam kapasitas mewakili negara.
Purna Cita Nugraha merupakan orang Indonesia ketiga yang berhasil menduduki jabatan tersebut sejak CCLM dibentuk tahun 1957. Dengan berperan aktif di dalam komite kerja FAO, Indonesia dapat berkontribusi positif terhadap kebijakan pangan dan pertanian internasional serta agar Indonesia semakin diakui peranannya.
Sebelumnya, Indonesia juga berhasil dikukuhkan kembali sebagai Anggota Komite Masalah Komoditas (CCP) FAO periode 2023-2025 pada Konferensi ke-43 FAO sebagai wakil dari Asia. Saat ini, representasi Indonesia pada Komite tersebut diwakili oleh Erma Rheindrayani, Counsellor, Kedubes RI di Roma, Italia.
Baca juga: Upaya Menghindari Dampak Krisis Pangan Global
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News