Gedung Pengadilan Federal North Dakota. (Google Street View/The Kansas City Star)
Gedung Pengadilan Federal North Dakota. (Google Street View/The Kansas City Star)

Pria AS Bunuh Diri di Ruang Pengadilan usai Dinyatakan Bersalah

Willy Haryono • 18 Mei 2021 10:56
Fargo: Seorang pria melakukan bunuh diri di dalam sebuah ruang persidangan di North Dakota, Amerika Serikat, usai dinyatakan bersalah pada Senin, 17 Mei. Pria tersebut menggorok lehernya sendiri di hadapan hakim, jajaran staf pengadilan, dan sejumlah saksi mata.
 
"Ia membuat semacam senjata tajam dan menggorok lehernya," kata US Marshal North Dakota, Dallas Carlson, kepada media KVRR.
 
Dewan juri, yang tidak berada di ruang persidangan saat kejadian, menyatakan pria tersebut bersalah atas beberapa dakwaan terkait terorisme.

Seorang saksi mata menceritakan detik-detik terjadinya momen mengerikan itu kepada Valley News Live. Ia mengatakan bahwa setelah vonis bersalah dibacakan, pria tersebut membalikkan badan dan menggorok lehernya sendiri "dengan semacam objek."
 
"Salah satu pengacara mengatakan bahwa objek itu terlihat seperti pena. Ada juga yang mengatakan objeknya mirip dengan pisau bedah," ucap dia, dilansir dari laman The Kansas City Star.
 
Aparat keamanan dan beberapa deputi marshal berusaha menyelamatkan pria tersebut. Namun karena luka sayatannya begitu dalam dan mengenai pembunuh darah utama, pria itu meninggal akibat kehabisan darah.
 
Kantor US Marshal dan Biro Investigasi Federal (FBI) tengah menginvestigasi peristiwa tersebut, termasuk bagaimana pria itu dapat membawa masuk benda tajam ke ruang pengadilan.
 
"Kami sedang menyelidiki apa sebenarnya benda tajam tersebut, bagaimana bisa masuk ke ruang pengadilan, apa saja yang dilihat saksi mata di sana, dan lain-lain," tutur juru bicara FBI Kevin Smith.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan