Dilansir dari NTD News, Rabu, 9 Februari 2022, dokumen pengadilan menyebut bibi dan wali sah korban, Yolanda Coale, mengatakan kepada petugas kepolisian bahwa dirinya terbangun pada Kamis, 3 Februari 2022 karena suara teriakan kedua anak tersebut. Coale mengaku menemukan gadis itu memukuli adiknya dengan sapu yang mengakibatkan luka-luka.
Petugas yang dipanggil ke rumah menemukan bocah itu dalam keadaan tewas.
Coale, 53, keesokan harinya didakwa atas kekerasan terhadap anak. Catatan pengadilan menunjukkan, ia didakwa melakukan kekerasan. Pihak kepolisian dan jaksa penuntut tidak menanggapi pesan dari media yang meminta informasi lebih lanjut.
Uang jaminan untuk Coale ditetapkan senilai $150.000 (sekitar 2,1 miliar rupiah), dan sidang akan dilaksanakan hari Rabu ini. Coale diketahui tidak memiliki pengacara.
Baca: Bocah 9 Tahun Tewas Dipukuli Usai Makan Kue Ulang Tahun
Dakwaan kekerasan dijatuhkan setelah ditemukan bekas-bekas luka di jenazah bocah laki-laki itu, yang mengindikasikan adanya kekerasan jangka panjang. Penyebab kematian akan dipastikan melalui autopsi.
Hingga saat ini, investigasi mengenai kematian bocah tersebut masih berlanjut. (Kaylina Ivani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id