Raja Charles III berikan gelar Prince of Wales kepada Pangeran William. Foto: AFP
Raja Charles III berikan gelar Prince of Wales kepada Pangeran William. Foto: AFP

Pangeran William Resmi Diangkat Gelar Prince of Wales

Fajar Nugraha • 10 September 2022 05:21
London: Sebagai seorang Raja, Charles III telah menunjuk pewarisnya. Pangeran William akan memegang peran tersebut dan akan diberikan gelar Prince of Wales atau Pangeran Wales.
 
Raja mengatakan bahwa William akan mengambil gelar Skotlandia yang sangat berarti baginya. William akan menggantikan Charles sebagai Duke of Cornwall dan mengambil tanggung jawab Duchy of Cornwall yang dilakukan selama lebih dari lima dekade.
 
"Hari ini, saya bangga mengangkatnya sebagai Pangeran Wales, Tywysog Cymru, negara yang gelarnya sangat saya sanjung selama hidup dan tugas saya,” ujar Raja Charles III dalam pidato yang disiarkan langsung, Jumat 9 September 2022 waktu Inggris.

"Dengan Catherine di sampingnya, Pangeran dan Putri Wales kita yang baru, saya tahu, akan terus menginspirasi dan memimpin percakapan nasional kita, membantu membawa kaum marginal ke titik pusat di mana bantuan vital dapat diberikan,” imbuhnya.
 
Tetapi Charles tidak melupakan Pangeran Harry dan istrinya, Meghan. Dirinya pun mendukung Harry dan Megan meniti kehidupan di luar negeri.
 
"Saya juga ingin mengungkapkan cinta saya kepada Harry dan Meghan karena mereka terus membangun kehidupan mereka di luar negeri,” ucap Charles.
 
"Dalam waktu kurang dari seminggu kita akan berkumpul sebagai sebuah bangsa, sebagai Persemakmuran dan bahkan komunitas global, untuk membaringkan ibu tercinta saya untuk beristirahat,” imbuh Raja.
 
"Atas nama semua keluarga saya, saya hanya bisa mengucapkan terima kasih yang paling tulus dan tulus atas belasungkawa dan dukungan Anda,” tambahnya.
 
"Mereka lebih berarti bagi saya daripada yang bisa saya ungkapkan,” tegas Raja Charles.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan