Salah satu anggota NATO, Turki telah mengecam serangan Israel yang menghancurkan di Gaza terhadap kelompok Palestina Hamas, dan mengutuk serangan terbarunya di Lebanon yang menargetkan Hizbullah.
Mengutip dari India Today, Selasa, 1 Oktober 2024, Turki telah menghentikan semua perdagangan dengan Israel dan mengajukan permohonan untuk bergabung dengan kasus genosida terhadap Israel di Pengadilan Dunia, yang ditolak Israel.
"Majelis Umum PBB harus segera menerapkan kewenangan untuk merekomendasikan penggunaan kekuatan, seperti yang dilakukannya dengan resolusi Bersatu untuk Perdamaian di tahun 1950, jika Dewan Keamanan tidak dapat menunjukkan kemauan yang diperlukan," kata Erdogan setelah pertemuan kabinet di Ankara.
Resolusi tersebut menyatakan bahwa Majelis Umum PBB dapat turun tangan jika ada ketidaksepakatan di antara lima negara pemegang hak veto tetap di Dewan Keamanan - Inggris, Tiongkok, Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat - yang menyebabkan mereka gagal menjaga perdamaian internasional.
Dewan Keamanan adalah satu-satunya badan PBB yang biasanya dapat membuat keputusan mengikat secara hukum, seperti mengizinkan penggunaan kekuatan dan menjatuhkan sanksi.
Erdogan juga mengatakan bahwa ia sedih melihat negara-negara Muslim gagal mengambil sikap yang lebih aktif terhadap Israel, mendesak mereka untuk mengambil tindakan ekonomi, diplomatik, dan politik terhadap Israel untuk menekannya agar menerima gencatan senjata.
"Demi perdamaian semua orang di kawasan kami, dari Muslim hingga Yahudi hingga Kristen, kami menyerukan kepada masyarakat internasional dan dunia Muslim untuk bergerak," tutur Erdogan, seraya menambahkan bahwa serangan Israel juga akan menargetkan negara-negara Muslim jika tidak segera dihentikan.
Baca juga: Pasukan Darat Israel Beroperasi di Lebanon, Targetkan Infrastruktur Hizbullah
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News