Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris. (JOHN THYS / AFP)
Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris. (JOHN THYS / AFP)

Pangeran Andrew Berdamai dengan Pelapor Kasus Pelecehan Seksualnya

Medcom • 16 Februari 2022 20:04
New York: Pangeran Andrew dari Kerajaan Inggris telah menyelesaikan kasus pelecehan seksual yang dilaporkan oleh Virginia Giuffre pada Selasa, 15 Februari 2022. Giuffre melaporkan Duke of York dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap dirinya saat masih remaja. Giuffre juga telah melaporkan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Jeffrey Epstein.
 
Penyelesaian gugatan tersebut diungkapkan dalam pengadilan federal Manhattan, di mana Giuffre menggugat putra kedua Ratu Elizabeth tersebut Agustus lalu. Kesepakatan itu memuat adanya pembayaran dengan jumlah yang tidak disebutkan. 
 
Andrew, 61, membantah laporan Giuffre yang menuduh dirinya memaksa untuk berhubungan seksual lebih dari dua dekade lalu di rumah mantan rekan Epstein, Ghislaine Maxwell, di London, dan melecehkannya di dua properti Epstein. 

Giuffre, 38, adalah pelapor pelecehan seksual Andrew dan Epstein yang paling terkenal karena keaktifannya dalam menyuarakan perlawanan, baik untuk kasusnya sendiri maupun sebagai dukungan korban kasus serupa. Pada 2015, Giuffre mendirikan Victims Refuse Silence untuk mendukung korban perdagangan dan pelecehan seksual.
 
Pengacara Giuffre dan Andrew mengatakan sang pangeran akan memberikan sumbangan dalam jumlah besar ke organisasi yang didirikan Giuffre.
 
Arsip pengadilan menyebut Andrew "tidak pernah bermaksud untuk merusak pribadi Giuffre, dan ia mengerti bahwa Giuffre telah mengalami penderitaan sebagai korban pelecehan dan sebagai korban dari serangan publik yang tidak adil," dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 16 Februari 2022.
 
"Pangeran Andrew menyesali pernah menjalin hubungan pertemanan dengan Epstein, dan memuji keberanian Giuffre serta penyintas lainnya dalam membela diri mereka sendiri dan orang lain," tambah pernyataan tersebut.
 
Pernyataan itu berbanding terbalik dari wawancara Andrew dengan BBC 2019 lalu, di mana ia tidak menunjukkan simpati terhadap korban pelecehan Epstein, dan menolak untuk meminta maaf atas hubungan pertemanannya dengan Epstein.
 
Bulan lalu, Keluarga Kerajaan Inggris mencabut jabatan militer dan perlindungan kerajaan yang dimiliki Pangeran Andrew. Sejak itu, Andrew juga tidak lagi disebut sebagai "Yang Mulia (HRH)"
 
Baca:  Diduga Lecehkan Gadis, Gelar Bangsawan Pangeran Andrew Dicopot
 
Karenanya, Andrew menghadapi gugatan Giuffre dan membela dirinya sebagai seorang warga negara sipil.
 
Epstein bunuh diri di usia 66 di sel penjara Manhattan pada Agustus 2019 saat menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks.
 
Hakim Distrik AS Lewis Kaplan sebelumnya menolak permintaan Andrew untuk menghentikan gugatan Giuffre. Dalam gugatan tersebut, Andrew disebut pernah memukuli Giuffre. (Kaylina Ivani)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan