Foto dari rekaman CCTV memperlihatkan aksi pencurian lukisan Comet F13. (Foto: Daily Telegraph)
Foto dari rekaman CCTV memperlihatkan aksi pencurian lukisan Comet F13. (Foto: Daily Telegraph)

Lukisan Senilai Rp2 M Karya Seniman Ternama Dicuri di Australia

Willy Haryono • 07 Juli 2017 11:28
medcom.id, Sydney: Sebuah lukisan karya seniman ternama Selandia Baru, Colin John McCahon, telah dicuri dari sebuah rumah di Sydney, Australia.
 
"Karya seni ini dicuri pada hari Minggu saat sang pemilik pindah rumah," kata Polisi New South Wales, seperti dikutip BBC, Jumat 7 Juli 2017.
 
McCahon, yang meninggal dunia pada 1987, telah menghasilkan beberapa lukisan aliran modernis Selandia Baru yang terkenal selama kariernya dalam kurun waktu lebih dari empat dekade.

Comet (F13), lukisan yang dibuat pada tahun 1974, berukuran ukuran sekitar 1m x 75cm dan diperkirakan bernilai sekitar USD152 dolar atau setara Rp20 miliar.
 
Selain lukisan, satu set speaker stereo juga dicuri dari rumah tersebut. Polisi telah meminta informasi kepada kepada para saksi, dan mengatakan bahwa peristiwa ini akan ditangani dengan ketat.
 
Konsultan seni Stephen Nall mengatakan pencurian karya seni relatif jarang terjadi di Australia. Ini dikarenakan pencuri akan sulit menjual benda tersebut di pasar gelap.
 
Nall menambahkan, "aturan umumnya adalah bahwa Anda hanya akan mendapatkan sekitar 10 persen dari nilai barang jika Anda menjual lukisan yang dicuri."
 
Lukisan Senilai Rp2 M Karya Seniman Ternama Dicuri di Australia
Lukisan Comet F13. (Foto: NSW Police Force)

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan