medcom.id, San Salvador: Pengadilan di El Salvador, pada Rabu 24 Mei 2017, menghukum tujuh anggota geng kriminal yang terkenal.
Mereka masing-masing dijatuhi 390 tahun penjara atas pembantaian Maret 2016 yang menghebohkan negara Amerika Tengah yang marak dilanda kejahatan.
Para terpidana, bagian dari geng "Barrio 18 Revolutionaries", menerima hukuman 35 tahun penjara untuk masing-masing dari 11 korban tewas dalam pembantaian tersebut. "Ditambah lima tahun untuk afiliasi mereka dengan gerombolan ilegal," kata kantor jaksa agung di Twitter, seperti disitat Telegraph, Kamis 25 Mei 2017. Hukuman maksimum El Salvador adalah 35 tahun.
Pihak berwenang mengatakan, anggota geng awal tahun lalu menculik dan membunuh tiga pekerja harian dan delapan pekerja sebuah perusahaan listrik di kota San Juan Opico yang lengang, sekitar 43 kilometer timur laut ibu kota San Salvador.
Kawanan pembunuh tersebut diyakini ingin menghabisi anggota geng seteru Mara Salvatrucha (MS-13). Namun malah menemukan 11 pekerja, yang rupanya dibunuh dalam kasus salah identitas atau buat menghilangkan saksi.
Pengacara-pembela Carlos Mejia mengatakan bahwa dia akan mengajukan banding karena saksi kunci tidak dihadirkan di muka sidang.
Pembantaian tersebut mengejutkan, dan beberapa pekan berselang mendorong tindakan keras pemerintah terhadap gerombolan jalanan.
El Salvador berada di antara negara-negara paling mematikan di dunia. Berbagai kelompok penjahat bertarung menguasai wilayah tersebut dan mengancam para penyusup dengan kematian.
Kekerasan melonjak sejak gencatan senjata pada 2012 antara dua geng, Barrio 18 dan saingannya Mara Salvatrucha, mulai pecah pada 2014. Barrio 18 Revolutionaries merupakan sebuah faksi yang terpisah dari Barrio 18 dan sekarang beroperasi secara mandiri.
Hukuman terpanjang di El Salvador dikenakan kepada seorang anggota geng Mara Salvatrucha pada 2014, ketika dia dihukum 730 tahun di balik jeruji besi atas setidaknya 15 kasus pembunuhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id