“Para pemukim ilegal Israel itu menebang dan menghancurkan 100 pohon yang berbuah, pada Selasa 18 Desember 2018. Para pemukim ini diketahui berasal dari Adora,” ujar Kepala Seksi Dokumentasi Kerusakan Pertanian Palestina Hashem Baddari, seperti dikutip Middle East Monitor, Kamis, 20 Desember 2018.
Antara 500.000 dan 600.000 orang Israel yang tinggal di pemukiman Yahudi di wilayah Palestina. Mereka dianggap melanggar hukum internasional karena menduduki wilayah yang akan dijadikan Palestina sebagai wilayah mereka ketika merdeka.
Pemerintah Palestina tidak memiliki yurisdiksi atas Israel di Tepi Barat, dan tindakan yang dilakukan oleh pemukim Israel sering terjadi di hadapan pasukan militer Israel. Anggota militer ini amat jarang melindungi warga Palestina.
Mayoritas Pencurian yang dilakukan pemukim ini dilakukan pada warga Israel bersifat kebal hukum. Oleh karena itu mereka jarang mendapatkan hukuman atas tindakan pencurian semacam ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id