Dilansir situs Al-Madina, santunan yang diberikan Raja Salman pun dibagi dalam tiga kategori. Untuk korban meninggal, Raja memberikan santunan sebesar SR1 juta atau setara dengan Rp3,8 miliar dan SR1 juta lagi untuk korban dengan cacat seumur hidup. Sementara bagi korban luka-luka, Raja memberikan santunan sebesar SR500 ribu atau setara dengan Rp1,9 miliar.
Selain memberikan santunan, Raja Salman juga memberikan sanksi kepada kontraktor Bin Laden Corporation dengan mencabut izin kerja untuk proyek-proyek berikutnya.
Pemerintah Arab juga memberikan hadiah kepada dua orang keluarga korban meninggal untuk melaksanakan ibadah haji sebagai tamu kehormatan untuk musim haji 2016, dan bagi korban luka untuk kembali mengulang ibadah haji pada tahun berikutnya.
Sebagai pernyataan penutup, pemerintah Arab Saudi juga memberikan visa tambahan bagi keluarga untuk menjenguk korban hingga sembuh dan pulang ke negaranya masing-masing serta membentuk tim investigasi dan Mahkamah Syariah untuk Bin Laden Corps sebagai dugaan tindak pidana atas kelalaian kontraktor yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News