medcom.id, Jakarta: Palestina telah resmi bergabung dalam keanggotaan Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC.
Salah satu tujuan bergabungnya Palestina ke ICC adalah agar bisa mengajukan Israel, negara yang dituding melakukan kejahatan perang dalam konflik di Jalur Gaza pada 2014, ke persidangan.
Lantas, apa kemajuan terbaru sejauh ini? Mengapa Israel belum juga diseret ke ICC?
"Saat ini kami sedang berusaha untuk mengirim dua dokumen ke ICC, salah satunya mengenai Gaza," sebut Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah, dalam Konferensi Asia Afrika 2015 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (21/4/2015).
"Kami bergabung dengan ICC karena tidak ingin berjuang dengan kekerasan. Ini ada hak kami untuk bergabung dengan ICC," jelasnya.
PM Hamdallah menyebutkan, pemukiman yang legal bagi rakyat Palestina. Salah satu tentunya pemukiman untuk rakyat Palestina di Gaza.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News